Risiko dan Manajemen Risiko (skripsi dan tesis)

Risiko dan Manajemen Risiko Risiko dapat didefenisikan sebagai sesuatu yang merugikan, namun dapat juga diartikan sebagai kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan. Resiko muncul karena ada kondisi ketidakpastian, sebagai contoh investasi dapat mendatangkan keuntungan (harga naik), bisa juga menyebabkan kerugian (harga turun). Kondisi ini lah yang menyebabkan munculnya risiko (Hanafi, 2009). Berdasarkan penyebabnya risiko dapat diidentifikasi menjadi tiga, yaitu resiko pasar (misalnya, pergerakan harga saham atau nilai tukar), risiko kredit (misalnya, kerugian karena mitra transaksi tidak memenuhi kewajibannya), dan risiko operasional (kerugian karena kesalahan orang, proses dan sistem). (Sunaryo, 2009: 12-13). Didalam Stice (2005: 564-565) risiko dididentifikasi menjadi beberapa jenis diantaranya: 1. Risiko harga Risiko harga (price risk) adalah ketidakpastian mengenai harga suatu aktiva dimasa depan. Seperti perusahaan dapat terpapar resiko harga atas aktiva-aktiva yang 12 sudah ada, seperti efek-efek keuangan atau persediaan, atau atas aktiva yang akan diperoleh dimasa depan, seperti peralatan yang akan dibeli dibulan depan. 2. Risiko Kredit Risiko kredit (credit risk) adalah ketidakpastian bahwa pihak lain dalam perjanjian akan mematuhi syarat-syarat dalam perjanjian. Contoh yang paling umum dari risiko kredit adalah ketidakpastian apakah konsumen yang berhutang akhirnya akan membayar utangnya. 3. Risiko Suku Bunga Risiko suku bunga adalah ketidakpastian mengenai suku bunga dimasa depan dan pengaruhnya terhadap arus kas dimasa depan dan terhadap nilai wajar dari aktiva dan kewajiban yang sudah ada. 4. Risiko Nilai Tukar Risiko nilai tukar adalah ketidakpastian mengenai arus kas dolar AS dimasa depan yang timbul ketika aktiva dan kewajiban dinyatakan dalam mata uang asing. Risiko memiliki tiga komponen utama yaitu kemungkinan (probabiliti), kejadian (event), dan kerugiaan (loss). Apabila salah satu dari ketiga komponen tersebut tidak ada, maka dapat dikatakan bahwa risko tidak terjadi. Beberapa risiko sebenarnya tidak diinginkan tetapi merupakan efek samping yang umum dalam melakukan usaha untuk meminimalisir risiko yang ada perlu dilakukannya manajemen risiko. Manajemen risiko adalah pengidentifikasian peristiwa-peristiwa yang dapat memberikan konsekuensi keuangan yang merugikan dan kemudian mengambil 13 tindakan untuk mencegah dan atau meminimalkan kerugian yang diakibatkan oleh peristiwa-peristiwa tersebut (BrighamdanHouston,2006). Proses manajemen risiko terdiri atas tiga tahap yaitu, identifikasi risiko, mengukur risiko dan manajemen risiko. (Sunaryo, 2009: 12) Beberapa alasan perusahaan perlu melakukan pengelolaan risiko menurut Brigham danHouston (2006)yakni : 1. Kepastian utang Manajemen risiko dapat mengurangi ketidakstabilan arus kas sehingga akan menjaganilai perusahaan tidak menurun dan dapat mengurangi risiko kebangkrutan. 2. Dampak perpajakan Pajak yang tinggi akan menurunkan laba perusahaan dan disisi lain pajak selalu berfluktuasi sesuai dengan tingkat pendapatan