Instrumen Derivatif (skripsi dan tesis)

Derivatif adalah suatu instrumen keuangan atau kontrak lain yang memperoleh nilainya dari pergerakan harga, nilai tukar valuta asing, atau suku bunga dari instrumen keuanngan atau aktiva yang mendasari Stice (2005: 566). Intrumen derivatif dapat digunakan sebagai instrumen dalam melakuakn hedging. Derivatif merupakan kontrak perjanjian antara dua pihak untuk menjual dan membeli sejumlah barang (baik asset financial maupun komoditas) dimasa yang akan datang pada tanggal tertentu dengan kesepakatan harga yang dilakukan saat ini. Pasar derivatif berbeda dengan pasar asset, pasar derivatif adalah pasar untuk instrumen kontrak yang kinerja ditentukan oleh bagaimana kinerja instrumen atau asset lain. Derivatif dapat juga disebut sebagai kontrak. Sehingga dapat diartikan bahwa derivatif merupakan kesepakatan antara kedua belah pihak seperti pembeli dan penjual (Chen, 2006). Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak financial antara dua atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual asset/commodities yang disajikan sebagai objek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli (idx.co.id). Adapun nilai dimasa mendatang objek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrument induknya yang ada di spot market. Instrumen derivatif ini sebagai invas baru dipasar modal yang perannya sangat diperhatikan terutama dalam hal strategi hedging atas traksaksi-traksaksi keuangan tertentu yang bersifat kontijen. Pasar derivatif berbeda dengan pasar asset, pasar derivatif adalah pasar untuk instrumen kontrak yang kinerja ditentukan oleh bagaimana kinerja instrumen atau asset lain. Seperti kontrak kebanyakan derivatif adalah kesepakatan antara kedua belah pihak seperti pembeli dan penjual (Chance, 2004). Dasar hukumnya anatara lain: 1. UU No. 8 Tahun 1995 tentang penyelenggaraan kegiatan di bidang pasar modal. 2. SK Bapepam No. Kep 07/Pm/2003 Tanggal 20 Februari 2003 tentang penetapan kontrak berjangka dan opsi atas efek dan indeks efek.  3. Peraturan Bapepam No. III. E. 1 Tanggal 31 Oktober 2003 tentang Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek 4. SE Ketua Bapepam No. SE-01/PM/2002 Tanggal 25 Februari 2002 tentang Kontrak Berjangka Indeks Efek dalam pelaporan MKBD Perusahaan Efek. 5. Persetujuan tertulis Bapepam No. S-356/Pm/2004 Tanggal 18 Februari 2004 perihal persetujuan KBEI-LN (DJIA & DJ Japan Titans 100). Jenis paling umum dari derivatif adalah swap, forward, future, dan opsi. 1. Swap Swap adalah suatu kontrak dimana dua buah pihak sepakat untuk menukar pembayaran dimasa depan berdasarkan pergerakan harga atau tingkat yang disepakati bersama. Jenis yang umum dari swap adalah swap suku bunga (interest rate swap). Dalam interest rate swap, dua pihak sepakat untuk menukar pembayaran bunga dimasa depan atas suatu jumlah pinjaman tertentu, biasanya sekelompok pembayaran bunga adalah berdasarkan suku bunga tetap sedangkan yang lain berdasarkan suku bunga variabel. 2. Forward Suatu kontrak forward adalah suatu perjanjian antara dua pihak untuk mempertukarkan suatu jumlah tertentu dari komoditas, surat-surat berharga, atau mata uang asing pada tanggal tertentu dimas depan dengan harga atau nilai tukar yang ditetapkan saat ini. 3. Future Suatu kontrak future adalah suatu kontrak yang diperdagangkan di suatu bursa, yang mengizinkan suatu perusahaan untuk membeli atau menjual sejumlah tertentu komoditas atau surat-surat berharga keuangan pada harga tertentu pada tanggal tertentu dimasa depan. Kontrak future sangat mirip dengan kontrak forward dengan perbedaan terlatak pada bahwa kontrak forward adalah kontrak pribadi antara dua pihak, sementara kontrak future adalah kontrak standar yang disponsori oleh suatu bursa (trading exchange) dan dapat diperdagangkan oleh berbagai macam pihak beberapa kali dalam satu hari yang sama. 4. Opsi Suatu opsi adalah suatu kontrak yang memberikan hak kepada pemegangnya, dan bukan kewajiban, untuk membeli atau menjual suatu aktiva pada harga tertentu selama suatu periode tertentu dimasa depan. Opsi mempunyai dua jenis umum: opsi beli (call option) dan opsi jual (put option). Opsi beli memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli suatu aktiva pada harga tertentu. Sementara opsi jual memberi hak kepada pemegangnya untuk menjual suatu aktiva pada harga tertentu. Sebagai pertukaran untuk hak yang melekat pada opsi, maka, pemegang opsi membayar sejumlah uang dimuka kepada pihak lain dalam transaksi, yang disebut sebagai penerbit opsi (writer of the option).