Jenis-jenis Pembiayaan (skripsi dan tesis)

a. Jenis pembiayaan dilihat dari tujuan 1) Pembiayaan konsumtif, bertujuan untuk memperoleh barangbarang atau kebutuhan lainnya guna memenuhi keputusan dalam konsumsi. 2) Pembiayaan produktif, adalah bentuk pembiayaan yang bertujuan untuk memperlancar jalannya proses produksi, mulai dari saat pengumpulan bahan mentah, pengolahan, sampai pada proses penjualan barang-barang yang sudah jadi. b. Jenis pembiayaan dilihat dari jangka waktu 1) Show term credit (pembiayaan jangka pendek) adalah pembiayaan yang berjangka waktu maksimum satu tahun. Dilihat dari sisi perusahaan, pembiayaan jangka pendek dapat berbentuk seperti pembiayaan rekening koran, pembiayaan penjual, pembiayaan pembeli, pembiayaan wesel, dan pembiayaan eksploitasi. 2) Intermediate term credit (pembiayaan jangka waktu menengah), merupakan suatu bentuk pembiayaan yang berjangka waktu dari 1 sampai 3 tahun. 3) Long term credit (pembiayaan jangka panjang), merupakan suatu bentuk pembiayaan yang berjangka waktu lebih dari 3 tahun. 4) Demand loan atau call loan adalah suatu bentuk pembiayaan yang setiap waktu dapat diminta kembali. c. Jenis pembiayaan dilihat dari lembaga yang menerima pembiayaan 1) Pembiayaan untuk badan usaha pemerintah/daerah, yaitu pembiayaan yang diberikan kepada perusahaan/ badan usaha yang dimiliki pemerintah. 2) Pembiayaan untuk badan usaha swasta, yaitu pembiayaan yang diberikan kepada perusahaan/ badan usaha yang dimiliki swasta. 3) Pembiayaan perorangan, yaitu pembiayaan yang tidak diberikan kepada perusahaan, tetapi kepada perorangan. 4) Pembiayaan untuk Bank Koresponden, Lembaga Pembiayaan, dan Perusahaan Asuransi yaitu pembiayaan yang diberikan kepada Bank Koresponden, Lembaga Pembiayaan, dan Perusahaan Asuransi. d. Jenis pembiayaan dilihat dari tujuan penggunaan 1) Pembiayaan modal kerja/ pembiayaan eksploitasi, adalah pembiayaan untuk modal kerja perusahaan dalam rangka pembiayaan aktiva lancar perusahaan dalam rangka pembiayaan aktiva lancar perusahaan, seperti pembelian bahan  baku/mentah, bahan penolong/ pembantu, barang dagangan, dan lain-lain. 2) Pembiayaan investasi adalah pembiayaan (berjangka menengah atau panjang), yang diberikan kepada usaha-usaha guna merehabilitasi, modernisasi, perluasan, ataupun pendirian proyek baru, seperti pembelian mesin, bangunan, dan tanah untuk pabrik. Pembiayaan ini digunakan juga untuk pengadaan barang modal, seperti pembelian mesin, bangunan, tanah untuk pabrik, pembelian alat-alat produksi baru, perbaikan alat-alat produksi secara besar-besaran. 3) Pembiayaan konsumsi, adalah pembiayaan yang diberikan untuk keperluan konsumsi berupa barang atau jasa dengan cara membeli, menyewa, atau dengan cara lain, meliputi pembiayaan kendaraan pribadi, pembiayaan untuk pembayaran sewa/ kontrak rumah, pembelian alat-alat rumah tangga.