Untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan suatu perusahaan dalam mengelola ataupun hasil dari pekerjaan para karyawan, maka dilakukan pengukuran kinerja yang dapat berupa pengukuran keuangan dan non keuangan. Pengukuran kinerja dapat diukur dengan beberapa ukuran, dimana sekumpulan ukuran tersebut meliputi kuantitas kerja, kualitas kerja, pengetahuan tentang pekerjaan, kemampuan mengemukakan pendapat, pengambilan keputusan, perencanaan kerja dan daerah organisasi kerja. Terdapat tiga kriteria yang lebih sederhana mengenai aukuran kinerja. Pertama, kuantitas kerja, yaitu jumlah yang harus dikerjakan, kedua kualitas kerja secara mutu yang dihasilkan, dan ketiga ketepatan waktu yaitu kesesuaian dengan waktu yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Kinerja perusahaan ditinjau dari perspektif keuangan memiliki tipikal dihubungkan dengan profitabilitas. Pengukuran kinerja dapat dilakukan oleh manajemen perusahaan dengan berbagai alat ukur termasuk rasio profitabilitas. Rasio ini dapat memberikan gambaran mengenai efektifitas manajemen dalam melaksanakan kegiatan operasinya yang di hitung dari besar laba yang dapat diperoleh (Rimardhani, dkk 2016). Penelitian ini menggunakan ROA sebagai indikator untuk mengukur kinerja perusahaan.
