Kemilikan Instutional (skripsi dan tesis)

Kepemilikan Institusional adalah Kepemilikan saham perusahaan oleh Intitusi (badan). “ Tingkat Kepemilikan Institusional yang tinggi akan menimbulkan usaha pengawasan yang lebih besar oleh pihak Investor Institusional sehingga dapat menghalangi perilaku Opportunistic Manajer“( Utami dan Rahmawati, 2009 )”. Kepemilikan Institusional umumnya bertindak sebagai pihak yang memonitoring Perusahaan dengan kepemilikan institusional yang besar ( lebih dari 5 % ) mengindentifikasikan kemampuannya untuk memonitoring manajemen. Semakin besar kepemilikan Institusional maka semakin efesien pemanfaatan aktiva Perusahaan. Dengan demikian proporsi kepemilikan Institusional bertindak sebagai pencegahan terhadap pemborosan yang dilakukan manajemen ( Noor Laila, 2011). Kemilikan Institusional memiliki peranan yang sangat besar dalam meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi anatara Manajer dan Pemegang saham. Keberadaan Investor Institusional dianggap mampu menjadi mekanisme monitoring yang efektif dalam setiap keputusan yang diambil oleh Manajer. Hal ini dikarenakan Investor Institusional terlibat dalam pengambilan keputusan yang stategis dalam Perusahaan (Jensen, M.C. dan Weckling, W.H., 1976 : 372-373).