Secara umum fungsi dari pasar modal adalah sebagai berikut:
1. Untuk Menambah Modal Usaha
Perusahaan bisa mendapatkan dana dengan cara menjual saham ke pasar
modal. Saham-saham tersebut akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan
lain lembaga atau pemerintah.
2. Untuk Pemerataan Pendapatan
Dalam jangka waktu tertentu, saham-saham yang sudah dibeli akan
memberikan deviden atau bagian dari keuntungan perusahan terhadap para
pembelinya. Untuk itu, penjualan saham dengan pasar modal bisa dianggap
sebagai sarana pemerataan pendapatan.
3. Untuk Sarana Menciptakan Tenaga Kerja
Adanya pasar modal bisa menjadi pendorong muncul dan berkembangkan
industri lain yang dampaknya bisa untuk menciptakan lapangan kerja baru.
4. Untuk Sarana Meningkatkan Pendapatan Negara
Masing-masing deviden yang diberikan kepada para pemegang saham akan
dikenai pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan dengan pajak
ini akan meningkatkan pendapatan untuk negara.
5. Untuk Indikator Perekonomian Negara
Kegiatan dan volumen penjualan atau pembelian di pasar modal yang
meningkat (padat) dapat memberikan indikasi bahwa kegiatan bisnis
perusahaan dapat berjalan dengan baik. Begitu sebaliknya
