Manusia dalam kehidupannya tidak pernah dapat hidup sendiri,
dikarenakan manusia merupakan makhluk sosial yang membutuhkan orang lain
dalam kehidupannya. Kebutuhan akan orang lain dalam kehidupan manusia
bertujuan untuk terjalin interaksi antar individu dan atau kelompok guna
pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Adanya interaksi antar individu dan atau
kelompok akan membentuk kelompok-kelompok sosial, perwujudan kelompok
sosial ini tercipta melalui jaringan sosial. Dengan kata lain, adanya jaringan sosial
akan menciptakan kelompok sosial.
Jaringan sosial didefinisikan sebagai suatu set hubungan antar individu dan
atau kelompok (Kadushin, 2004). Jaringan sosial juga dapat dilihat sebagai
hubungan pribadi yang dikumpulkan ketika sesorang berinteraksi satu sama lain
dalam keluarga, tempat kerja, lingkungan, asosiasi lokal dan berbagai tempat
pertemuan informal dan formal (Foxton and Jones, 2011).
Berdasarkan bentuk, jaringan sosial dapat terbentuk atas: (1) jaringan
diantara individu (kawan akrab, hubungan romantis, dan sahabat), (2) jaringan
hubungan formal dalam organisasi atau kelompok (kerjasama pembeli dan
leveransir,dan kerjasama usaha), (3) jaringan hubungan informal dalam organisasi
atau kelompok (hubungan pemimpin dan bawahan serta hubungan antar tenaga
kerja), dan (4) jaringan hubungan yang melibatkan keanggotaan dalam suatu
organisasi secara luas (perkumpulan, persatuan, asosiasi, keanggotaan komite,
persekutuan) (Smith, “t.t”).
Selanjutnya, Kadushin (2004) mengemukakan bahwa jaringan sosial dapat
terbagi atas (1) ego-centric networks, yaitu jaringan sosial yang menghubungkan
individu dengan individu, (2) socio-centric networks, yaitu jaringan sosial yang
menghubungkan individu dalam kelompok tertentu. Jaringan seperti ini biasanya
bersifat tertutup bagi anggota-anggota kelompok tertentu saja, dan (3) opensystem networks, yaitu jaringan sosial yang tidak memiliki batasan dalam
melakukan hubungan sosial dan biasanya tidak tertutup.
Melalui jaringan sosial, individu akan mudah mendapatkan akses terhadap
sumberdaya yang tersedia di lingkungannya untuk mencapai tujuan bersama.
Oleh karenanya, terbentuknya jaringan sosial biasanya dikaitkan dengan
persamaan kepentingan dan tujuan yang hendak dicapai anggota-anggotanya.
Fachrina (2005) mengemukakan bahwa hubungan sosial dikatakan sebagai
jaringan sosial apabila terdapat kepadatan, isi sesuai konteks, rentang, frekuensi,
kekompakkan, dan adanya kepentingan hubungan.
Jaringan sosial dapat diwujudkan dalam bentuk formal dan in formal.
Jaringan informal terbentuk secara spontan, tidak diatur pertukaran informasi dan
sumber daya di dalam masyarakat secara resmi, serta diupayakan adanya
kerjasama, koordinasi, dan saling membantu untuk memaksimalkan pemanfaatan
sumber daya yang tersedia. Jaringan informal dapat dihubungkan melalui
horizontal dan vertikal hubungan dan dibentuk oleh berbagai faktor lingkungan,
termasuk kekerabatan, komunitas di pasar, dan persahabatan (Allahdadi, 2011).
Sedangkan jaringan formal biasanya diidentikkan dengan hubungan antar
organisasi yang memiliki struktur dan kewenangan dalam suatu organisasi.
Jaringan sosial merupakan salah satu dimensi modal sosial selain
kepercayaan dan norma. Konsep jaringan sosial dalam modal sosial lebih
menfokuskan pada aspek ikatan antar simpul yang bisa berupa hubungan antar
orang atau kelompok (Mudiarta, 2009). Selanjutnya dikemukakan bahwa pada
dasarnya jaringan sosial terbentuk adanya rasa saling tahu, saling
menginformasikan, saling mengingatkan dan saling membantu dalam
melaksanakan dan mengatasi sesuatu.
Komponen jaringan sosial sangat berkaitan dengan modal sosial, hal ini
dapat diindikasikan bahwa modal sosial sebagai kombinasi dari ukuran jaringan,
hubungan kekuatan, dan sumber daya yang dimiliki oleh orang-orang dalam
jaringan keterikatan orang-orang tersebut didasarkan atas norma-norma yang
timbal balik dan rasa saling percaya (Mudiarta, 2009).
Flassy dkk. (2009) menyatakan bahwa dimensi inti telaah modal sosial
terletak pada bagaimana kemampuan masyarakat untuk bekerjasama membangun
suatu jaringan guna mencapai tujuan bersama. Kerjasama diwarnai oleh pola inter
relasi yang timbal balik dan saling menguntungkan serta dibangun diatas
kepercayaan yang ditopang oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial yang positif
dan kuat. Oleh karenanya, jaringan sosial menjadi fasilitator dalam mendukung
terjadinya interaksi yang kemudian akan menumbuhkan kepercayaan dan
kerjasama yang kuat. Semakin kuat jaringan sosial yang terbentuk maka semakin
kuat pula kerjasama dan kepercayaan yang ada di dalamnya, dan selanjutnya akan
memperkuat modal sosial yang terbentuk.
Jaringan sosial terbentuk karena kepercayaan tidak hanya orang-orang
yang langsung dipercayainya, melainkan juga terhadap orang-orang yang
dipercaya oleh orang yang dipercayainya. Jaringan sosial akan menfasilitasi
tindakan kolektif yang saling menguntungkan (Suharjito dan Saputro, 2008)
