Tipe tingkatan pemerintahan yang paling dikenal adalah 3 (tiga)
tingkatan yaitu (Katorobo, 2005) :
1. Pemerintah pusat,
2. Pemerintah Negara bagian,
3. Pemerintah daerah atau sub-nasional.
Sedangkan bentuk-bentuk dari desentralisasi dapat dibedakan
menjadi 3 (tiga) bentuk yaitu (katorobo, 2005) :
1. Desentralisasi melalui dekonsentrasi (decentralization by
deconcentration),
2. Desentralisasi melalui pendelegasian (decentralization by delegation),
3. Desentralisasi melalui devolusi (decentralization by devolution).
