Mekanisme penyusunan anggaran (skripsi dan tesis)

Pada dasarnya mekanisme penyusunan anggarantidakberbeda
antara sektor swasta dan sektor publik. Menurut Nordiawan (2010) siklus
anggaran sektor publikmeliputi empat tahap yang terdiri atas :
a. Penyusunan rencana anggaran
Tahap penyusunan anggaran adalah tahapan pertama dari proses
pengganggaran. Pada tahapan ini biasanya rencana anggaran disusun
oleh pihak eksekutif yang nantinya akan melaksanakan anggaran
tersebut.
b. Persetujuan legislatif
Anggaran diajukan ke lembaga legislatif untuk mendapatkan
persetujuan dalam hal ini lembaga legislatif (terutama komite anggaran)
akan mengadakan pembahasa guna memperoleh pertimbanganpertimbangan untuk menyetujui atau menolak anggaran tersebut.
c. Pelaksanaan anggaran
Pada tahapan ini anggaran yang telah disetujui pada tahap sebelumnya
mulai dilaksanakan oleh pihak eksekutif organisasi atau pelaksana
anggaran lainnya.
d. Pelaporan dan audit
Tahap terakhir dari proses penganggaran adalah menyangkut masalah
pelaporan dan audit atas anggaran yang telah dilaksanakan. Pada tahap
ini realisasi anggaran akan dilaporkan dan diperbandingkan secara
periodik dengan anggaran yang telah disetujui sebelumnya.