Dalam sektor publik kinerja adalah keluaran/hasil dari
kegiatan/program yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan
penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur. Capaian
kinerja adalah ukuran prestasi kerja yang akan dicapai dari keadaan semula
dengan mempertimbangkan faktor kualitas, kuantitas, efisiensi dan
efektifitas pelaksanaan dari setiap program dan kegiatan (PP Nomor 58
tahun 2005 Tetang Pengelolaan Keuangan Daerah).
Sedangkan kinerja pemerintah daerah menurut Mahsun (2006)
Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu
kegiatan/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan
visi organisasi yang tertuang dalam strategic planning suatu organisasi.
