Pengertian Partisipasi (skripsi dan tesis)

Pengertian partisipasi yg telah dirumuskan ke dalam banyak definisi oleh
para ahli dan praktisi dibidang ilmu sosial dan kemasyarakatan umumnya
memiliki pokok pikiran yang sama. Meskipun konsep yang digunakan untuk
menjelaskan hal ini berbeda-beda karena menggunakan atau disesuaikan dengan
latarbelakang yang berhubungan dengan permasalahan yang mengiringinya
namun definisi-definisi tersebut akan selalu menyangkut individu atau kelompok
individu yang secara sukarela terlibat, baik langsung ataupun tidak, didalam suatu
kegiatan pembangunan.
Partisipasi bila dilihat dari asal katanya, berasal dari kata bahasa Inggris
“participation” yang berarti pengambilan bagian serta pengikutsertaan. Lebih
jauh, Sumaryadi (2010), mendefinisikan partisipasi sebagai berikut;
“Peran serta seseorang atau kelompok masyarakat dalam proses
pembangunan baik dalam bentuk pernyataan maupun dalam bentuk
kegiatan dengan memberi masukan pikiran, tenaga, waktu, keahlian,
modal dan atau materi, serta ikut memanfaatkan dan menikmati hasil -hasil
pembangunan.”
Sedangkan Djalal dan Supriadi (2001), mendefinisikan partisipasi sebagai berikut;
“Partisipasi dapat juga berarti bahwa pembuat keputusan menyarankan
kelompok atau masyarakat ikut terlibat dalam bentuk penyampaian saran
dan pendapat, barang, keterampilan, bahan dan jasa.”
10
Sementara Tilaar (2009), mendefinisikan partisipasi adalah sebagai berikut :
“Partisipasi adalah sebagai wujud dari keinginan untuk mengembangkan
demokrasi melalui proses desentralisasi dimana diupayakan antara lain
perlunya perencanaan dari bawah (bottom-up) dengan mengikutsertakan
masyarakat dalam proses perencanaan dan pembangunan masyarakatnya.”
Definisi-definisi diatas dapat dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan
partisipasi adalah peran serta seseorang atau kelompok masyarakat dalam proses
pembuatan keputusan. Peran serta tersebut dapat berupa penyampaian saran atau
pendapat, memberikan keterampilan-keterampilan tertentu, hingga memberikan
barang serta jasa demi tercapainya suatu tujuan dalam pembangunan yang
dilakukan bersama-sama.
2.1.2 Pengertian Anggaran
Anggaran merupakan rencana jangka pendek (biasanya satu tahun
pembukuan) perusahaan untuk melaksanakan sebagian rencana jangka panjang
yang berisi langkah-langkah strategik untuk mewujudkan suatu objektifitas
tertentu serta taksiran sumber daya yang diperlukan.
Menurut Supriyono (1999) mendefinisikan anggaran adalah sebagai
berikut :
“Suatu rencana terinci yang dinyatakan secara formal dalam ukuran
kuantitatif untuk menunjukkan bagaimana sumber-sumber akan diperoleh
dan digunakan selama jangka waktu tertentu, umumnya satu tahun. Setelah
kegiatan dalam anggaran diimplementasikan, hasilnya akan dibandingkan
dengan anggarannya sehingga dapat diketahui penyimpangan yang
timbul.”
Penganggaran disebut juga sebagai perencanaan laba yang digambarkan
secara kuantitatif dalam bentuk keuangan dan dalam bentuk kuantitatif lainnya
(Supriyono, 1999). Laba yang ingin dicapai perusahaan ditentukan pada saat
penganggaran. Penyusunan anggaran yang dilakukan oleh manajer puncak sangat
menentukan perilaku bawahannya sehingga dalam penyusunan anggaran
diperlukan perhatian yang lebih terhadap perilaku-perilaku yang berhubungan
dengan anggaran agar dapat memotivasi para manajer tingkat menengah dan
bawah dalam mencapai tujuan organisasi melalui anggaran (Sumarno, 2005).
Anggaran yang dibuat oleh perusahaan merupakan perencanaan aktivitas
jangka pendek secara kuantitatif yang digunakan untuk menunjukkan perolehan
dan penggunaan sumber-sumber daya organisasi sebagai alat manajemen untuk
perencanaan, pengendalian serta penilaian kinerja manajemen dalam upaya
mencapai tujuan organisasi