Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Kinerja manajerial merupakan hasil dari proses aktivitas manajerial yang
efektif mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, laporan
pertanggungjawaban, pembinaan, dan pengawasan. Kinerja manajerial yang
dimaksud dalam penelitian ini yakni kinerja kepala dinas, kepala bidang, kepala
bagian, kepala seksi, dan kepala sub bidang, kepala sub bagian, kepala sub seksi.
Dalam kegiatan manajerial yang mencakup perencanaan, pelaksanaan,
penatausahaan, laporan, pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan. Variabel
kinerja manajerial diukur dengan menggunakan instrumen self rating yang
dikembangkan oleh Mahoney (1963) dalam Alfar (2006), di mana setiap responden
diminta untuk mengukur kinerja sendiri ke dalam delapan dimensi, yaitu
perencanaan, investigasi, pengkoordinasian, evaluasi, pengawasan, pemilihan staf,
negosiasi, dan perwakilan, serta satu dimensi pengukuran kinerja seorang kepala
dinas, kepala bagian dan kepala bidang secara keseluruhan.
Kinerja manajerial merupakan seberapa jauh manajer melaksanakan fungsifungsi manajemen, Kinerja manajerial ini diukur dengan mempergunakan indikator
(Mahoney et.al, 1963):
1. Perencanaan adalah penentuan kebijakan dan sekumpulan kegiatan untuk
selanjutnya dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi waktu sekarang dan
yang akan datang. Perencanaan bertujuan untuk memberikan pedoman dan tata
cara pelaksanaan tujuan, kebijakan, prosedur, penganggaran dan program kerja
sehingga terlaksana sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
2. Investigasi merupakan kegiatan untuk melakukan pemeriksaan melalui
pengumpulan dan penyampaian informasi sebagai bahan pencatatan, pembuatan
laporan, sehingga mempermudah dilaksanakannya pengukuran hasil dan analisis
terhadap pekerjaan yang telah dilakukan. Pengkoordinasian merupakan proses
jalinan kerjasama dengan bagian-bagian lain dalam organisasi melalui tukarmenukar informasi yang dikaitkan dengan penyesuaian program-program kerja.
3. Koordinasi, menyelaraskan tindakan yang meliputi pertukaran informasi dengan
orang-orang dalam unit organisasi lainya, guna dapat berhubungan dan
menyesuaikan program yang akan dijalankan.
4. Evaluasi adalah penilaian yang dilakukan oleh pimpinan terhadap rencana yang
telah dibuat, dan ditujukan untuk menilai pegawai dan catatan hasil kerja
sehingga dari hasil penilaian tersebut dapat diambil keputusan yang diperlukan.
5. Supervisi, yaitu penilaian atas usulan kinerja yang diamati dan dilaporkan.
6. Staffing, yaitu memelihara dan mempertahankan bawahan dalam suatu unit kerja,
menyeleksi pekerjaan baru, menempatkan dan mempromosikan pekerjaan
tersebut dalam unitnya atau unit kerja lainnya.
Universitas Sumatera Utara
7. Negoisasi, yaitu usaha untuk memperoleh kesepakatan dalam hal pembelian,
penjualan atau kontrak untuk barang-barang dan jasa.
8. Representasi, yaitu menyampaikan informasi tentang visi, misi, dan kegiatankegiatan organisasi dengan menghadiri pertemuan kelompok bisnis dan konsultasi
dengan kantor-kantor lain.
Menurut Indrianto (1993) dan Soepomo (1998), kinerja dinyatakan efektif
apabila tujuan anggaran tercapai dan bawahan mendapatkan kesempatan terlibat atau
berpartisipasi dalam proses penyusunan anggaran serta memotivasi bawahan,
mengidentifikasi dan melakukan negosiasi dengan atasan mengenai target anggaran,
menerima kesepakatan anggaran dan melaksanakanya sehingga dapat menghindarkan
dampak negatif anggaran yaitu faktor kriteria, sistem penganggaran (reward) dan
konflik.
Selanjutnya kinerja manajerial menurut Stoner (1992) adalah seberapa efektif
dan efisien manajer telah bekerja untuk mencapai tujuan organisasi. Ada dua alasan
menurut Brownel (1982) dalam Wasisto dan Sholihin (2004) mengapa partisipasi
menjadi topik yang menarik dalam akuntansi manajemen. Pertama, partisipasi pada
umumnya merupakan pendekatan manajerial yang dinilai dapat meningkatkan kinerja
anggota organisasi, kedua, beberapa penelitian yang menguji hubungan antara
partisipasi dengan kinerja menunjukan hasil yang tidak konsisten.
Argyris (1952) dalam Fitri (2004) menemukan adanya hubungan yang positif
antara partisipasi penganggaran dan kinerja. Ia menyimpulkan, agar partisipasi
anggaran mempunyai pengaruh terhadap kinerja, maka yang pertama kali harus ada
penerimaan atas tujuan anggaran. Dalam hal ini, partisipasi anggaran memainkan
peranan sentral dalam mendapatkan penerimaan atas tujuan anggaran.
Menurut Mercant (1981), hubungan negatif antara anggaran partisipatif dan
kinerja manajerial dapat terjadi akibat tingkat partisipasi yang tinggi berdampak
terhadap menurunnya kinerja. Hal ini disebabkan oleh adanya pengaruh budgetary
slack yang timbul akibat partisipasi yang tinggi dalam penganggaran tersebut.
Budgetary slack yang merupakan disfungsional dalam penganggaran ini adalah usaha
yang dilakukan untuk menyelenggarakan anggaran dengan harapan dapat mencapai
kinerja yang lebih baik. Manajer membuat slack ini dengan mengestimasikan
pendapatan lebih rendah, biaya lebih tinggi atau mengestimasikan terlalu tinggi
jumlah out put yang dibutuhkan untuk memproduksi suatu unit out put (Ikhsan dan
Ishak, 2005).
Dalam kontek organisasi pemerintah daerah, pengukuran kinerja pimpinan
SKPD dilakukan untuk menilai seberapa baik Pimpinan SKPD tersebut melakukan
tugas pokok dan fungsi yang dilimpahkan kepadanya selama periode tertentu.
pengukuran kinerja pimpinan SKPD merupakan wujud dari vertical accountability
yaitu pengevaluasian kinerja bawahan oleh atasannya dan sebagai bahan horizontal
accountability pemerintah daerah yaitu kepada masyarakat atas amanah yang
diberikan kepadanya