Secara umum industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan
mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah
untuk mendapatkan keuntungan. Definisi industri berbeda-beda, berikut ini
definisi industri dari beberapa ahli.
1. Menurut Deperindag (Departemen Perindustrian dan Perdagangan) tahun
1999 Industri Kecil adalah kegiatan usaha industri yang memiliki
investasi sampai Rp. 200.000.000,- tidak termasuk bangunan dan tanah.
2. Menurut Biro Pusat Statistik (2003) Industri Kecil adalah usaha rumah
tangga yang melakukan kegiatan mengolah barang belum jadi menjadi
barang setengah jadi atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang
nilainya lebih tinggi agar dapat dijual dan mendapatkan keuntungan.
3. Menurut Bank Indonesia, Industri Kecil yakni industri yang asset (tidak
termasuk rumah dan bangunan) bernilai kurang dari Rp. 600.000.000,
