Banyaknya spesialisasi bidang akuntansi masih dirasa kurang lengkap, di
jaman sekarang ini munculah fenomena baru bahwa akuntansi bukan lagi hanya digunakan untuk mencatat kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa ekonomi yang menghasilkan laporan keuangan untuk dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan, tetapi ada satu peranan dalam spesialisasi bidang akuntansi yang mempunyai keterkaitan dengan pengadilan atau hukum yaitu akuntansi forensik.
Forensik, menurut Merriam Webster s Collegiate Dictionary edisi ke 10
seperti yang dikutip oleh T.M. Tuanakotta (2007:5) dapat diartikan :
Berkenaan dengan pengadilan atau berkenaan dengan penerapan
pengetahuan ilmiah pada masalah hukum . Oleh karena itu akuntasi
forensik dapat diartikan penggunaaan ilmu akuntansi untuk
kepentingan hukum.
Akuntansi forensik dahulu hanyalah digunakan untuk urusan hukum dan
admisistratif yang memadukan antara kemampuan di bidang auditing dan
akuntansi, misalnya penggunaan akuntansi forensik untuk pembagian harta gonogini.
Seiring berjalannya waktu, akuntansi forensik kini banyak digunakan di
dalam mengungkapkan kejahatan atau kecurangan-kecurangan yang terjadi pada lembaga atau institusi baik di sektor pemerintah maupun swasta.
Wally Smieliauskas (2006:16)
The conventional definition of forensic accounting is the application of
accounting and auditing skills to legal and administrative proceedings.
This concept can be expanded to include all economic cheater detection.
Cheating is a broader concept than fraud, e.g., it incorporates lack of
value for money (VFM) or lack of value for resources utilized .
Menurut D. Larry Crumbley, editor in chief dari Journal of Forensic
Accounting (JFA) yang dikutip oleh T.M. Tuanakotta (2007:7), akuntansi
forensik secara sederhana dapat dikatakan:
Akuntansi forensik adalah akuntansi yang akurat (cocok) untuk
tujuan hukum. Artinya, akuntansi yang dapat bertahan dalam
kancah perseteruan selama proses pengadilan, atau dalam proses
peninjauan judicial atau administrative .
Istilah akuntansi forensik dikenal juga dengan istilah audit kecurangan
atau akuntansi investigasi, seperti yang dikemukakan oleh Jack Bologna dan
Paul Shaw (1989), yang dikutip oleh Amin Widjaja (2001:36) :
Forensic accounting, sometimes called fraud auditing or investigative
accounting, is a skill that goes beyond the realm of corporate and
management fraud, embezzlement or commercial bribery. Indeed,
forensic accounting skill go beyond the general recalm of white collar
crime.
Terjemahan :
Akuntansi forensik, kadang-kadang disebut sebagai audit
kecurangan atau akuntansi investigasi, adalah keahlian yang berada
di atas bidang kecurangan korporat dan manajemen, penggelapan
atau penyuapan komersial. Keahlian akuntansi forensik tentu saja
berada di luar bidang umum kejahatan kerah putih
