Diantara banyak instrument investasi yang diperdagangkan di pasar modal, saham adalah instrument yang paling banyak diminati oleh masyarakat. Secara sederhana, Widoatmodjo (2012:55) mendefinisikan saham sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Sartono (2008:25) juga menjelaskan saham adalah bukti penyerahan modal dana perusahaan. Wujud lembar saham menurut Fahmi (2013:68) adalah kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang ditujukan kepada setiap pemegangnya. Tjiptono dan Hendy (2011:103) juga mengatakan bahwa porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan. Artinya selembar saham menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik dari suatu perusahaan yang menerbitkan saham tersebut, sesuai dengan porsi kepemilikian yang tertera pada lembar saham
