Saat ini, perusahaan dituntut untuk lebih terbuka terhadap informasi mereka. Transparansi dan akuntabilitas ditunjukkan oleh perusahaan dengan mengungkapkan informasi dalam laporan tahunannya. Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan tersebut dikelompokkan menjadi dua, yaitu mandatory disclosure dan voluntary disclosure. Umumnya, perusahaan akan mengungkapkan informasi jika informasi tersebut dianggap dapat meningkatkan nilai perusahaan. Sebaliknya, jika informasi tersebut dapat merugikan posisi atau reputasi perusahaan, maka perushaan akan menahan informasi tersebut. Pengungkapan emisi karbon merupakan salah satu contoh dari pengungkapan lingkungan yang merupakan bagian dari laporan tambahan yang telah dinyatakan dalam PSAK tersebut. Pengungkapan lingkungan mencakup intensitas gas rumah kaca dan penggunaan energi, corporate governance, dan strategi dalam kaitannya dengan perubahan iklim, kinerja terhadap target pengurangan gas rumah kaca, resiko dan peluang terkait dampak perubahan iklim (Cotter et al, 2013).
