Carbon Accounting (skripsi dan tesis)

 

Carbon Accounting merupakan bagian dari akuntansi lingkungan yang menginformasikan kepada pengguna laporan keuangan terkait dengan emisi karbon dioksida yang diakibatkan dari operasional kegiatan perusahaannya. Sederhananya, carbon accounting adalah suatu proses pengukuran, pencatatan, dan pelaporan karbon yang dihasilkan oleh perusahaan. Warren (2008) mendefinisikan carbon accounting sebagai ”assesing your organisation’s carbon emissions and settings targets for reduction” (proses pengukuran emisi karbon yang dihasilkan perusahaan dan penentuan target pengurangan emisi).

Ada beberapa langkah pengimplementasian carbon accounting dalam perusahaan yang disampaikan oleh Warren (2008), yaitu:

  1. Mengukur emisi karbon perusahaan saat ini.
  2. Menentukan target pengurangan emisi.
  3. Membangun sistem untuk memantau emisi yang dikeluarkan dan mengadakan audit emisi secara periodik.
  4. Melaporkan baik secara internal maupun eksternal terkait program pengurangan dan kemajuan dalam mencapai target.

Penerapan carbon accounting ini telah menjadi perhatian di dunia, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban atas Protokol Kyoto. Para investor, pelanggan, pegawai, komunitas, dan pemerintah di berbagai negara yang ikut meratifikasi Protokol Kyoto menekankan keakuratan data mengenai emisi karbon yang dibuat oleh perusahaan sehingga carbon accounting menjadi sangat penting. Akan tetapi, di Indonesia penerapan carbon accounting ini  masih relatif baru dan terbatas pada perhitungan karbon yang dihasilkan pada sektor kehutanan. Pada sektor industri, carbon accounting  atau biasa disebut enterprise carbon accounting/enterprise carbon footprint, masih belum diterapkan. Pemerintah Indonesia juga belum mendorong perusahaan untuk mengaplikasikan enterprise carbon accounting ini, yang secara tidak langsung menjadikan perusahaan kurang peduli terhadap emisi karbon yang dihasilkannya. Hal inilah yang menyebabkan masih tingginya tingkat polusi udara yang dihasilkan oleh industri di Indonesia. Sebagaimana yang banyak dituliskan, dari empat emisi terbesar, tiga di antaranya disebabkan oleh aktivitas perusahaan, yaitu dalam pembangkitan energi, industri, dan transportasi.

Ada dua cara yang bisa dilakukan perusahaan untuk mengurangi emisi karbon (Grey dan Edens, 2008), yaitu:

  1. Mengurangi emisi karbon itu sendiri, dilakukan dengan mengurangi kadar gas karbon yang dihasilkan dalam proses produksi perusahaan.
  2. Membeli kredit karbon dari perusahaan lain (perdagangan karbon), sehingga dapat digunakan untuk mengurangi jumlah karbon yang dihasilkannya.

Kedua cara di atas sama-sama mengeluarkan biaya, tetapi biaya tersebut bisa dilaporkan perusahaan sebagai pernyataan bahwa perusahaan turut berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon.

Dalam penelitian Ratnatunga (2008), terdapat metode pengurangan karbon untuk perusahaan atau entitas bisnis, di antaranya yaitu mengganti bola lampu hemat energi, membiarkan karyawan untuk bekerja tidak jauh dari rumah, membayar tagihan melalui transaksi online, tidak membiarkan komputer terus menyala saat tidak digunakan, mematikan lampu saat jam kerja selesai, menanam pohon, ikut berpartisipasi dalam gerakan ramah lingkungan, membuka jendela agar udara di dalam ruangan bisa tersirkulasi dalam upaya mengurangi intensitas penggunaan pendingin ruangan, mengadakan audit energi, dan lain sebagainya.