Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)

Teori legitimasi telah secara eksentif digunakan untuk menjelaskan motivasi pengungkapan lingkungan secara sukarela oleh organisasi (Pellegrino dan Lodhia, 2012). Hal ini sejalan dengan penelitian O’Donovan (2002) yang menjelaskan pengungkapan lingkungan oleh suatu organisasi. Teori legitimasi berasal dari konsep legitimasi organisasi, yang telah didefinisikan sebagai berikut: “Suatu kondisi atau status yang ada ketika sistem nilai entitas kongruen dengan sistem nilai dari sistem sosial yang lebih besar dimana entitas adalah bagian. Ketika terdapat perbedaan aktual dan potensial, antara dua sistem nilai, ada ancaman terhadap legitimasi entitas (Dowling dan Pfeffer, 1975 dalam O’Donovan, 2002). Teori legitimasi menjelaskan bahwa pengungkapan tanggung jawab sosial dilakukan perusahaan dalam upayanya untuk mendapatkan legitimasi dan komunitas dimana perusahaan itu berada dan memaksimalkan kekuatan keuangannya dalam jangka panjang. Yang melandasi teori legitimasi adalah 17 “kontrak sosial” yang terjadi antara perusahaan dengan masyarakat dimana perusahaan beroperasi dan menggunakan sumber ekonomi (Ghozali dan Chariri, 2007). Dowling dan Pfeffer dalam Ghozali dan Chariri (2007) menjelaskan bahwa teori legitimasi sangat bermanfaat dalam menganalisis perilaku organisasi. Mereka mengatakan (p.131): “Karena legitimasi adalah hal yang penting bagi organisasi, batasanbatasan yang ditekankan oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial, dan reaksi terhadap batasan tersebut mendorong pentingnya analisis perilaku organisasi dengan memperhatikan lingkungan.” Pada paragraf 122: “Organisasi berusaha menciptakan keselarasan antara nilai-nilai sosial yang melekat pada kegiatannya dengan norma-norma perilaku yang ada dalam sistem tersebut. Selama kedua sistem nilai tersebut selaras, kita dapat melihat hal tersebut sebagai legitimasi perusahaan. Ketika ketidakselarasan aktual atau potensial terjadi diantara kedua sistem nilai tersebut, maka akan ada ancaman terhadap legitimasi perusahaan. Berdasarkan teori legitimasi, organisasi akan terus berusaha untuk memastikan bahwa mereka dianggap beroperasi dalam batas-batas dan normanorma dalam masyarakat. Mereka berusaha untuk memastikan bahwa pemangku kepentingan menganggap aktivitas mereka sebagai legitimasi (Deegan dan Unerman, 2011). Berdasarkan teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa legitimasi merupakan suatu bentuk keselarasan antara nilai dan norma yang berlaku di masyarakat sesuai dengan aktivitas perusahaan. Ketika legitimasi diperoleh, maka perusahaan dapat terus melanjutkan operasinya karena entitas telah memperhatikan norma yang berlaku serta keadaan masyarakat dan 18 lingkungan sekitarnya. Pengungkapan lingkungan merupakan salah satu cara bagi organisasi untuk memperoleh legitimasi ini.