Rasio profitabilitas menunjukkan keberhasilan perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan. Menurut Sutrisno (2000:259), profitabilitas suatu perusahaan mencerminkan tingkat efektivitas yang dicapai oleh suatu perusahaan. Proftabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dari kekayaan yang dimiliki. Manejemen perusahaan yang mendapatkan keuntungan akan menggunakan informasi tersebut untuk memberikan sinyal kepada investor agar mendukung kelangsungan posisi manajemen saat ini dan kompensasi yang lebih tinggi pada manajemen. Pada saat perusahaan mendapat keuntungan maka kepercayaan dari manajemen semakin meningkat untuk meminta pemegang saham mendukung kontrak kompensasi, sehingga mereka akan secara sukarela menyampaikan laporan keuangan perusahaan secara tepat waktu. Rasio profitabilitas merupakan suatu perhitungan yang bertujuan untuk mengetahui tingkat laba yang diperoleh perusahaan berdasarkan pada komponenkomponen yang ada dalam perusahaan tersebut. Rasio profitabilitas dapat memberikan informasi mengenai kinerja keuangan perusahaan. Pengertian rasio profitabilitas menurut Sutrisno (2000:259), adalah sebagai berikut: “Rasio keuntungan/profitability merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam mendapatkan keuntungan.” Pengertian rasio profitabilitas menurut Brigham & Housten t yang diterjemahkan oleh Ali Akbar Yulianto (2006:107) adalah sebagai berikut: “Rasio profitabilitas adalah sekelompok rasio yang menunjukkan gabungan efek-efek dari likuiditas, manajemen aktiva, dan hutang pada hasil-hasil operasi.” Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan (profitabilitas) pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham yang tertentu. Menurut Irham Fahmi (2006:58), ada empat rasio yang sering dibicarakan, yaitu: “
Rasio Profitabilitas (skripsi dan tesis)
1. Gross Profit Margin, menghitung kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu.
2. Net Profit Margin, menggambarkan besarnya laba bersih yang diperoleh perusahaan pada setiap penjualan yang dilakukan.
3. Return On Investment, mengukur tingkat kembalian investasi yang telah dilakukan oleh perusahaan dengan menggunakan total aktiva yang dimiliki perusahaan tersebut. 4. Return On Equity, rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba berdasarkan modal saham tertentu.” Menurut Darsono dan Ashari (2005: 56), rasio profitabilitas terdiri dari:
1. Gross Profit Margin,berguna untuk mengetahui keuntungan kotor perusahaan dari detiap barang yang dijual.
2. Net Profit Income, rasio yang menggambarkan besarnya persentase keuntungan bersih yang diperoleh perusahaan untuk setiap penjualan.
3. Return on Total Asset (ROA), rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari setiap satu rupiah aset yang digunakan.
4. Return on Equity (ROE), rasio ini berguna untuk mengetahui besarnya kembalian yang diberikan oleh perusahaan untuk setiap rupiah modal dari pemilik.
5. Earning Per Share, rasio yang menggambarkan besarnya pengembalian modal untuk setiap satu lembar saham.
6. Payout Ratio, rasio yang menggambarkan persentase dividen kas yang diterima oleh pemegang saham terhadap laba bersih yang diperoleh perusahaan.
7. Retention Ratio, rasio yang menggambarkan persentase laba bersih yang digunakan untuk penanaman modal perusahaan.
8. Productivity Ratio, rasio yang menggambarkan kemampuan operasional perusahaan dalam menjual dengan menggunakan aktiva yang dimiliki.”
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa rasio-rasio profitabilitas ini bermanfaat untuk menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan baik itu dari tingkat penjualan, investasi pada aktiva tetap perusahaan, maupun menghasilkan laba dari modal sendiri. Ukuran dari rasio profitabilitas dapat dilihat dari laporan kinerja perusahaan. Adapun rasio yang akan digunakan untuk mengukur profitabilitas dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan rasio Return On Equity. Semakin tinggi Return On Equity akan semakin baik karena memberikan tingkat kembalian yang lebih besar pada pemegang saham. Sebagai pembanding untuk rasio ini adalah tingkat suku bunga bebas risiko. Pengertian Return On Equity menurut Ardiyos (2004:103), adalah sebagai berikut: “Return On Equity adalah suatu jumlah yang dinyatakan sebagai suatu persentase dan diperoleh atas investasi dalam saham biasa perusahaan untuk suatu periode waktu tertentu.” Pengertian Return On Equity menurut Darsono dan Ashari (2005:57), adalah sebagai berikut: “Return On Equity adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba berdasarkan modal saham tertentu.” Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Return On Equity merupakan rasio yang memperlihatkan sejauh mana perusahaan mengelola modal sendiri secara efektif, mengukur tingkat keuntungan dari investasi yang telah dilakukan pemilik modal sendiri atau pemegang saham perusahaan
