Karakteristik perusahaan merupakan ciri khas atau sifat yang melekat pada suatu entitas usaha yang dapat ditinjau dari berbagai aspek, diantaranya: jenis usaha atau industri, tingkat likuiditas, tingkat profitabilitas, ukuran perusahaan, keputusan investasi, dan lain sebagainya (Surbakti, 2010 dalam Wijayanti, Wijayanti dan Samrotun, 2016). Dalam penelitian ini, karakterikstik perusahaan diproksikan dengan profitabilitas (Return on Assets = ROA), tingkat hutang (Debt to Equity Ratio = DER) dan ukuran perusahaan. Ada banyak motivasi yang mendorong perusahaan untuk melakukan agresivitas pajak. Midiastuty dan Suranta (2016) menyebutkan salah satu motivasi untuk melakukan agresivitas pajak adalah insentif, yang dibedakan menjadi insentif pajak dan insentif non pajak. Dalam penelitian ini, karakterikstik perusahaan yang diproksikan dengan profitabilitas (Return on Assets = ROA) merupakan insentif pajak; sedangkan karakterikstik perusahaan yang diproksikan dengan tingkat hutang (Debt to Equity Ratio = DER) dan ukuran perusahaan merupakan insentif non pajak
