Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)

Legitimasi masyarakat adalah strategi yang dilakukan manajemen untuk mengembangkan perusahaan dalam menumbuhkan kepercayaan publik. Teori legitimasi didasarkan pada adanya fenomena kontak sosial antara sebuah organisasi dengan masyarakat, dimana diperlukan sebuah tujuan organisasi yang seharusnya kongruen dengan nilai-nilai yang ada didalam sebuah masyarakat. Menurut teori ini, tindakan organisasi haruslah mempunyai aktivitas dan kinerja yang dapat diterima oleh masyarakat (Ratmono dan Sagala, 2015). Teori legitimasi berkaitan dengan kinerja sosial dan kinerja keuangan, apabila terjadi ketidakselarasan antara sistem nilai perusahaan dengan sistem nilai masyarakat (atau sering disebut dengan legitimacy gap), maka perusahaan dapat kehilangan legitimasinya, yang selanjutnya akan mengancam kelangsungan hidup perusahaan. Menurut Gray et al., (1995) dalam Ratmono dan Sagala (2015) legitimasi diperoleh organisasi dalam kondisi atau status ketika sistem nilai sebuah entitas kongruen dengan sistem nilai sosial yang lebih besar, dimana entitas merupakan salah satu bagian darinya. Gray et al., (1996) dalam Pradnyadari (2015) berpendapat bahwa “the legal requirements governing a corporation provide the explicit terms of the social contract, whereas non legislated societal expectations provide its implicit terms”. Definisi tersebut mengisyaratkan bahwa legitimasi merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang berorientasi pada keberpihakan masyarakat (society), pemerintah individu dan kelompok masyarakat.