Pengertian Kode Etik (skripsi dan tesis)

profesi yang memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat harus
memiliki kode etik yang merupakan seperangkat prinsip-prinsip moral dan
mengatur tentang perilaku profesional (Muljono 1991: 13) dalam Enjel (2006:
32).
2. Tujuan Kode Etik
Menurut Muljono (1991:13) dalam Enjel (2006: 32) tujuan kode etik
adalah:
(1) Dengan adanya kode etik akan mengikat para anggota profesi pada
nilai-nilai sosial tertentu yang memungkinkan manusia hidup
produktif baik dibidang ekonomi, sosial maupun cultural, sesuai
martabat manusiawi sebagaimana dituntut perkembangan zamannya.
(2) Dengan adanya kode etik akan mengikat pula para anggota profesi
pada suatu bentuk disiplin, dan berbakti pada nilai-nilai yang
diakuinya lebih tinggi, dengan demikian etika profesional harus
diarahkan pada nilai-nilai sosial yang lebih tinggi dan bukan
ditunjukan kepada pembuktian untuk kepentingan kelompok
profesional yang bersangkutan.
3. Pentingnya Kode Etik Profesional
Nadirsyah (1993) dalam Enjel (2006: 32) mengemukakan tiga alasan
pentingnya kode etik profesional yaitu: (1) memberikan referensi yang eksplisit
mengatur suatu kriteria aturan untuk suatu profesi, (2) memberi pengetahuan
kepada seseorang apa yang diharapkan profesinya, (3) dari pandangan organisasi
profesi, kode etik adalah pernyataan umum aturan-aturan.Jadi kode etik
profesional sangat penting karena memberikan informasi secara eksplisit dan
mengatur suatu kriteria umum untuk suatu profesi