Trade Off Theory (skripsi dan tesis)

Konsep trade off dalam balancing theory adalah
menyeimbangkan manfaat dan biaya dari penggunaan hutang dalam
struktur modal sehingga disebut pula sebagai trade off theory (Brigham
dan Houston, 2013), Teori ini menjelaskan mengenai struktur modal
perusahaan yang optimal menggambarkan keseimbangan antara
manfaat pajak dan biaya kebangkrutan karena perusahaan memiliki
hutang. Dalam kenyataan, ada hal-hal yang membuat perusahaan tidak
bisa menggunakan utang sebanyak-banyaknya. Satu hal yang terpenting
adalah semakin tingginya hutang akan semakin tinggi kemungkinan
(probabilitas) kebangkrutan.
Sesuai teori di atas, perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang
tinggi cenderung akan berhutang untuk mengurangi pajak yang akan
dibayarkan. Namun pada kenyataannya perusahaan dengan tingkat
profitabilitas yang tinggi cenderung memiliki tingkat debt yang rendah,
sehingga teori ini tidak mampu menjelaskan korelasi negatif yang terjadi
antara profitabilitas dengan tingkat debt. Menurut Mamduh (2004) biaya
kebangkrutan yang cukup signifikan dapat mencapai 20% nilai perusahaan.
Biaya tersebut mencakup dua hal :
1) Biaya langsung: biaya yang dikeluarkan untuk mebayar biaya
administrasi, biaya pengacara, biaya akuntan dan biaya lainnya
yang sejenis
2) Biaya tidak langsung: biaya yang terjadi karena dalam kondisi
kebangkrutan, perusahaan lain atau pihak lain tidak mau
berhubungan dengan perusahaan secara normal.