Agency Theory (skripsi dan tesis)

Teori ini mengatakan bahwa diperusahaan terjadi konflik antar
pihak yang terlibat, seperti pihak pemegang hutang versus pemegang
saham (Mamduh, 2004). Jika hutang meningkat, maka konflik antara
keduanya akan semakin meningkat karena potensi kerugian yang
dialami oleh pemegang hutang akan semakin meningkat. Dalam situasi
tersebut , pemegang hutang akan semakin meningkatkan pengawasan
(monitoring) terhadap perusahaan.
Menurut Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa agency
conflict akan terjadi bila proporsi kepemilikan manajer atas saham
perusahaan kurang dari 100%, sehingga manajer cenderung bertindak
untuk mengejar kepentingan dirinya dan sudah tidak berdasarkan
maksimalisasi nilai dalam pengambilan keputusan pendanaan.
Hubungan keagenan ini dapat menimbulkan permasalahan pada saat
pihak-pihak yang bersangkutan memiliki tujuan yang berbeda, yaitu
antara tujuan dari pemegang saham dan tujuan dari manager
perusahaan yang pada akhirnya akan menimbulkan agency cost.