Menurut FASB (Financial Accounting Standards Boards), hutang
adalah pengorbanan manfaat ekonomi masa mendatang yang mungkin
timbul karena kewajiban sekarang suatu entitas untuk menyerahkan aktiva
atau memberikan jasa kepada entitas lain dimasa mendatang sebagai akibat
transaksi masa lalu.
Menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia), kewajiban merupakan hutang
perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu,
penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya
perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi. Menurut Munawir (2004)
hutang adalah semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain
yang belum terpenuhi, di mana hutang ini merupakan sumber dana atau
modal perusahaan yang berasal dari kreditor.
Kebijakan hutang termasuk kebijakan pendanaan perusahaan yang
bersumber dari eksternal. Penentuan kebijakan hutang ini berkaitan dengan
struktur modal karena hutang merupakan salah satu komposisi dalam
struktur modal. Perusahaan dinilai berisiko apabila memiliki porsi hutang
yang besar dalam struktur modal, namun sebaliknya apabila perusahaan
mengunakan hutang yang kecil atau tidak sama sekali maka perusahaan
dinilai tidak dapat memanfaatkan tambahan modal eksternal yang dapat
meningkatkan operasional perusahaan (Mamduh, 2004).
Hutang merupakan salah satu sumber pembiayaan eksternal yang
digunakan oleh perusahaan untuk membiayai kebutuhan dananya. Dalam
pengambilan keputusan akan penggunaan hutang ini harus
mempertimbangkan besarnya biaya tetap yang muncul dari hutang berupa
bunga yang akan menyebabkan semakin meningkatnya leverage
keuangan dan semakin tidak pastinya tingkat pengembalian bagi para
pemegang saham biasa. Hutang dapat dibedakan menjadi dua yaitu
hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang
