Teori Penalaran Moral ( Moral Reasoning) (skripsi dan tesis)

Teori penalaran moral dari Kohlbeerg ( 1969) dalam Nur et all(2012)
merupakan salah satu alternatif teori penting untuk menjelaskan patuh pajak.
Terdapat tingkatan pengembangan moral : dalam tingkatan Pre-conventional ,
motivasi untuk keputusan moral berasal dari ketakutan akan hukuman ( tahap
1), atau dari kepentingan diri sendiri, seperti memenuhi kebutuhan diri ( tahap
2), pada tingkatan conventional, pengaruh keputusan moral berasal dari
kelompok sosial sehingga individu bertindak untuk menyenangkan/membantu
orang lain ( tahap 3), atau menaati noma-norma sosial, hukum, agama,
penalaran moral berbasis aturan ( tahap 4).
Terakhir pada tingkatan post conventional, individu membuat keputusan
berdasarkan konsep keadilan seperti hak-hak individu dan standar yang
diterima secarasosial atau tahap (5) prinsip etika universal seperti kesadaran
individu (tahap 6). Berdasarkan teori Kohlberg ( 1969) menyatakan bahwa
individu membuat pertimbangan moral (moral judment) menggunakan
konsep keadilan yang berkembang layaknya manusia menjadi dewasa.