Stakeholder theory menyatakan bahwa semua stakeholder mempunyai hak untuk memperoleh informasi mengenai aktivitas perusahaan selama periode tertentu yang mampu mempengaruhi pengambilan keputusan.Keberadaan stakeholder di dalam perusahaan sangatlah penting untuk keberlangsungan perusahaan itu sendiri.Freeman (2001), stakeholder merupakan orang atau kelompok orang yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh berbagai keputusan, kebijakan, maupun operasi perusahaan.Berkaitan dengan CSR adalah segala informasi yang diberikan oleh perusahaan tidak hanya sebatas mengenai laporan keuangan saja.CSR juga dapat memberikan informasi tambahan mengenai kegiatan perusahaan tentang tanggung jawab sosial maupun tanggung jawab terhadap lingkungan yang sangat erat hubunganya dengan perusahaan.CSR mengharuskan perusahaan melakukan pelaporan mengenai kegiatan yang telah dilakukan selama periode tertentu. Terdapat dua jenis pengungkapan dalam pelaporan keuangan yang telah ditetapkan oleh badan yang memiliki otoritas di pasar modal. Yang pertama adalah pengungkapan wajib (mandatory disclosure), yaitu informasi yang harus diungkapkan oleh emiten yang diatur oleh peraturan pasar modal di suatu Negara, Sedangkan yang kedua adalah pengungkapan sukarela (voluntary disclosure), yaitu pengungkapan yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh standar yang ada, Aryani (2012). Di Indonesia, pengungkapan sosial bersifat Voluntary, yaitu badan pengawas pasar modal tidak mengharuskan perusahaan untuk melakukan pengungkapan sosial. Sehingga, pengungkapa sosial yang terjadi akan beraneka ragam antara satu perusahaan dengan yang lainnya sesuai dengan gaya manajemen yang ada di dalam perusahaan tersebut. Legitimacy theory mengungkapkan bahwa perusahaan secara kontinyu berusaha untuk bertindak sesuai dengan batas-batas dan norma-norma yang ada di dalam masyarakat, atas usahanya tersebut perusahaan berusaha agar aktivitasnya diterima menurut ekspektasi pihak eksternal, Deegan (2000). Legitimasi didaptkan jika apa yang sudah dilakukan oleh perusahaan berjalan searah dan sesuai dengan ekspektasi oleh masyarakat. Keberlangsungan hidup perusahaan akan terancam apabila sistem nilai yang sudah dijalankan oleh perusahaan berjalan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, sehingga perusahaan tidak memperoleh legitimasi. Pendekatan untuk mengukur CSR indeks adalah pendekatan dikotomi yaitu setiap item yang diungkapkan diberi nilai 1, dan 0 jika tidak diungkapkan (Sayekti dan Wondabio, 2007). Selanjutnya, skor setiap item akan dijumlahkan untuk memperoleh keseluruhan skor untuk setiap perusahaan.
