Financial Leverage


Financial leverage yang merupakan nama lain dari rasio
solvabilitas adalah sumber dana yang digunakan oleh perusahaan
untuk membiayai asetnya diluar sumber dana modal dan ekuitas
(Febrianti, 2011). Financial leverage menurut Riyanto dalam Abdul
dan Bertilia (2015) adalah penggunaan dana dengan beban tetap denga
harapan untuk memperbesar pendapatan per lembar saham jasa atau
earning per share (EPS). Adanya financial leveragedikarenakan
perusahaan menggunakan sumber dana dari hutang yang
menyebabkan perusahaan harus menanggung beban tetap, atas
penggunaan dana perusahaan tersebut setiap tahunya maka dibebani
biaya bunga.
Financial leverage timbul karena perusahaan yang dibelanjai
dengan dana dengan beban tetap yaitu berupa utang dengan beban
tetapnya berupa bunga. Financial leverage dibedakan menjadi :
(1)Financial structure, menunjukkan bagaimana perusahaan
membelanjai aktivanya ; (2) Capital structure adalah bagian dari
struktur keuangan yang hanya menyangkut pembelanjaan yang
sifatnya permanen atau jangka panjang ; (3) Leverage factor, adalah
perbandingan antara nilai buku total utang (D) dengan total aktiva
(TA)atau perbandingan total utang dengan modal (E)(Sudana, 2015).
Semakin besar tingkat hutang suatu perusahaan, tentunya
memiliki risiko yang besar pula, sehingga pemilik perusahaan akan
meminta tingkat keuntungan yang tinggi supaya perusahaan tidak
mengalami likuidasi. Jika perusahaan mengalami likuidasi maka hal
yang dilakukan manajer adalah melakukan manajemen laba. Hutang
perusahaan yang tinggi cenderung melakukan manajemen laba, karena
perusahaan terancam tidak bisa memenuhi kewajibanya secara tepat
waktu. Semakin perusahaan melanggar perjanjian hutang, maka
memungkinkan memilih untuk memilih prosedur akuntasi dengan
memindahkan laba yang dilaporkan pada periode yang akan datang.
Berdasarkan agency theory bahwa utang merupakan salah satu
mekanisme bagi shareholder untuk meminimumkan masalah
keagenan dengan manajer. Masalah keagenan akan terjadi jika
manajer berusaha memaksimalkan kepentinganya tapi tidak
memaksimumkan kepentingan pemilik perusahaan dengan informasi
yang dimiliki. Adanya konflik kepentingan ini pihak pemilik akan
27
mengeluarkan biaya keagenan (agency cost) untuk mengawasi
perilaku agen.
Menurut Febrianti (2011)berdasarkan tingkat pembelanjaan
yang dibiayai oleh hutang dapat mempengaruhi tindakan manajemen
laba. Financial leverage mengindikasikan resiko perusahaan dalam
pemenuhan kewajiban pembayaran hutang. Keadaan ini mendorong
manajemen cenderung melakukan manajemen laba, agar tidak
melanggar perjanjian hutang. Risiko perusahaan yang memiliki rasio
hutang tinggi, maka pihak manajemen berusaha untuk menurunkan
risiko persepsian bagi kreditur dengan cara menyajikan laporan laba
yang relatif stabil, artinya manajer rekayasa laba perusahaan dengan
menggunakan manajemen laba. Dengan manajer melakukan rekayasa
atau manajemen laba, maka secara otomatis laporan keuangan dalam
hal hutang tertutupi dan investor tertarik dan menilai perusahaan
tersebut dalam kondisi yang baik