Menurut Teori sinyal, semua bentuk informasi mengenai suatu
perusahaan akan diterima sebagai sinyal bagi pasar. Sinyal tersebut dapat
berupa informasi perusahaan atau suatu promosi dari perusahaan yang
menggambarkan perusahaan yang bersangkutan. Profitabilitas merupakan
salah satu yang dapat digunakan sebagai informasi perusahaan kepada pihak
eksternal. Profitabilitas suatu perusahaan menunjukkan kemampuan
perusahaan dalam memperoleh keuntungan. Semakin tinggi profitabilitas
dari suatu perusahaan maka semakin tinggi pula keuntungan bagi pemegang
saham. Semakin tingginya keuntungan yang diperoleh suatu perusahaan,
maka meningkatkan jumlah investor dalam permintaan atau pembelian
saham, maka hal tersebut akan meningkatkan harga saham perusahaan yang
secara tidak langsung juga akan meningkatkan nilai perusahaan. Rasio
profitabilitas suatu perusahaan yang tinggi dapat meningkatkan kepercayaan
dan minat investor untuk menanamkan saham pada perusahaan tersebut.
Beberapa penelitian mengenai pengaruh profitabilitas terhadap nilai
perusahaan telah dilakukan. Susanti (2010) dengan sampel penelitian
perusahaan non keuangan di Bursa Efek Indonesia tahun 2005-2008,
menunjukkan hasil bahwa profitabilitas bepengaruh positif dan signifikan
terhadap nilai perusahaan. Pertiwi (2012) dengan sampel penelitian
perusahaan food and beverages dari tahun 2005-2010, menunjukkan hasil
bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Wijaya
dan Linawati (2015) dengan sampel penelitian 18 perusahaan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2008-2013, menunjukkan hasil bahwa
profitabilitas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan
