CSR merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban sosial suatu
perusahaan kepada para stakeholdernya. The World Business Council for
Sustainable Development (WBCSD), menyatakan bahwa CSR merupakan
suatu bentuk komitmen bisnis dalam memberikan kontribusi bagi
pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, melalui kerja sama dengan
karyawan, keluarga, masyarakat umum meningkatkan kualitas kehidupan
yang bermanfaat untuk bisnis tersebut serta pembangunan.
Terdapat empat faktor yang mendorong suatu perusahaan untuk
mengungkapkan informasi sosial (Harahap, 2005 dalam Rahman &
Widyasari, 2008). Faktor pertama yaitu adanya kecenderungan terhadap
kesejahteraan sosial. Dengan adanya kesadaran mengenai pentingnya
dukungan dari pelanggan dan lingkungan sosial, maka rasa tanggung jawab
sosial akan meningkat. Faktor kedua yaitu kecenderungan terhadap
kesadaran lingkungan. Dimana suatu perusahaan tidak dapat berdiri sendiri
tanpa ada campur tangan dari pihak lain, baik secara ekonomi, sosial,
maupun politik. Faktor ketiga yaitu economization vs socialization. Dimana
pertimbangan ekonomi hanya mementingkan mengenai biaya dan
keuntungan perusahaan, sedangkan pertimbangan sosialisasi berfokus pada
kepentingan sosial dan selalu mempertimbangkan dampak sosial dari
tindakan atas kebijakan atau kegiatan yang dilakukan. Dan faktor keempat
yaitu legitimasi perusahaan. Dimana perusahaan menjalankan suatu
kegiatan termasuk pengungkapan informasi untuk memperoleh legitimasi
dari lingkungan sosial perusahaan.
Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan umumnya masih
bersifat voluntary (sukarela), unaudit (belum diaudit), dan unregulated
(tidak dipengaruhi oleh peraturan tertentu). CSR terbagi dalam tiga
indikator, yaitu indikator kinerja ekonomi, indikator kinerja ekonomi, dan
indikator kinerja lingkungan (Darwin, 2004). Dalam penelitian ini, untuk
mengidentifikasi hal-hal yang berkaitan dengan pelaporan sosial perusahaan
berdasarkan standar Global Reporting Initiative (GRI). GRI adalah sebuah
jaringan berbasis organisasi yang telah mempelopori perkembangan dunia,
paling banyak menggunakan kerangka laporan keberlanjutan dan
berkomitmen untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan penerapan di
seluruh dunia. Daftar pengungkapan sosial yang berdasarkan standar GRI
juga pernah digunakan oleh Dahli dan Siregar (2008), dengan menggunakan
enam indikator pengungkapan yang terdapat di dalam GRI yaitu :
a. Indikator Kinerja Ekonomi
b. Indikator Kinerja Lingkungan
c. Indikator Kinerja Tenaga Kerja
d. Indikator Kinerja Hak Asasi Manusia
e. Indikator Kinerja Sosial
f. Indikator Kinerja Produk
