Inovasi Pelayanan Publik


Menurut Yogi dalam LAN (2007:113), Inovasi di sektor publik adalah salah satu
jalan atau bahkan breakthrough untuk mengatasi kemacetan dan kebuntuan
organisasi di sektor publik. Karakteristik dari sistem di sektor publik kaku harus
mampu dicairkan melalui penularan budaya inovasi. Inovasi yang biasanya
ditemukan di sektor bisnis kini mulai diterapkan dalam sektor publik. Budaya
inovasi harus dapat dipertahankan dan dikembangkan dengan lebih baik. Hal ini
tidak terlepas dari dinamika eksternal dan tuntutan perubahan yang sedemikian
cepat, yang terjadi di luar organisasi publik. Selain itu perubahan di masyarakat
juga begitu penting sehingga demikian, maka sektor publik dapat menjadi sektor
yang dapat mengakomodasi dan merespon secara cepat setiap perubahan yang
terjadi.
Menurut Yogi dalam LAN (2007) secara khusus inovasi dalam lembaga publik
dapat didefinisikan sebagai penerapan (upaya membawa) ide-ide baru dalam
implementasi, dicirikan oleh adanya perubahan langkah yang cukup besar,
berlangsung lama dan berskala cukup umum sehingga dalam proses
implementasinya berdampak cukup besar terhadap organisasi dan tata hubungan
organisasi. Inovasi dalam pelayanan publik mempunyai ciri khas, yaitu sifatnya
yang intangible karena inovasi layanan dan organisasi tidak semata berbasis pada
produk yang dapat dilihat melainkan pada perubahan dalam hubungan pelakunya,
yaitu antara service provider dan service receiver (user), atau hubungan antar
berbagai bagian di dalam organisasi atau mitra sebuah organisasi.
Menurut Yogi dalam LAN (2007), ditinjau secara lebih khusus, pengertian inovasi
dalam pelayanan publik bisa diartikan sebagai prestasi dalam meraih,
meningkatkan dan memperbaiki efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pelayanan
publik yang dihasilkan oleh inisiatif pendekatan, metodologi dan atau alat baru
dalam pelayanan masyarakat. Dengan pengertian ini, inovasi pelayanan publik
tidak harus diartikan sebagai upaya menyimpang dari prosedur, melainkan sebagai
32
upaya dalam mengisi menafsirkan dan menyesuaikan aturan mengikuti keadaan
setempat.
Proses kelahiran suatu inovasi, bisa didorong oleh bermacam situasi. Secara
umum inovasi dalam layanan publik ini bisa lahir dalam bentuk inisiatif, seperti:

  1. Kemitraan dalam penyampaian layanan publik, baik antara pemerintah dan
    pemerintah, sektor swasta dan pemerintah.
  2. Penggunaan teknologi informasi untuk komunikasi dalam pelayanan publik.
  3. Pengadaan atau pembentukan lembaga layanan yang secara jelas
    meningkatkan efektivitas layanan (kesehatan, pendidikan, hukum dan
    keamanan masyarakat).
    Maka inovasi pelayanan publik dapat penulis simpulkan sebagai terobosan jenis
    pelayanan baik yang merupakan ide kreatif original dan/atau adaptasi atau
    modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Inovasi pelayanan publik
    sendiri tidak mengharuskan suatu penemuan baru, tetapi dapat merupakan suatu
    pendekatan baru yang bersifat kontekstual.