Secara etimologi, kinerja berasal dari kata prestasi kerja
(performance).Sebagaimana dikemukakan oleh Mangkunegara (2002) bahwa
istilah kinerja berasal dari kata job performance atau actual performance
(prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai seseorang) yaitu hasil
kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
kepadanya.
Lebih lanjut Mangkunegara menyatakan bahwa pada umumnya
kinerja dibedakan menjadi dua, yaitu kinerja individu dan kinerja organisasi.
Kinerja individu adalah hasil kerja karyawan baik dari segi kualitas maupun
kuantitas berdasarkan standar kerja yang telah ditentukan, sedangkan kinerja
organisasi adalah gabungan dari kinerja individu dengan kinerja kelompok.
Menurut Atmosoeprapto (2000), kinerja atau prestasi kerja adalah
hasil kerja kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
kepadanya. Sedangkan menurut Anwar (2005) kinerja karyawan merupakan
suatu ukuran yang dapat digunakan untuk menetapkan perbandingan hasil
pelaksanaan tugas, tanggung jawab yang diberikan oleh organisasi pada
periode tertentu dan relatif dapat digunakan untuk mengukur prestasi kerja
atau kinerja organisasi.
Menurut Rivai (2005:14), kata kinerja merupakan terjemahan dari
kata performance yang berasal dari kata to perform dengan beberapa entries
yaitu :
- Melakukan, menjalankan, melaksanakan(to do or carry out, execute)
- Memenuhi atau melaksanakan kewajiban suatu niat atau nazar (to
discharge of fulfil; as vow) - Melaksanakan atau menyempurnakan tanggung jawab (to execute or
complete an understanding) - Melakukan sesuatu yang diharapkan oleh orang atau mesin (to do what is
expected of a person machine).
Nurmianto dan Nurhadi (2006) menyatakan bahwa kinerja adalah
terjemahan dari kata performance. Pengertian kinerja atau performance
sebagai output seorang pekerja, sebuah output proses manajemen, atau suatu
organisasi secara keseluruhan, dimana output tersebut harus dapat
ditunjukkan buktinya secara konkret dan dapat diukur (dibandingkan dengan
standar yang telah ditentukan).
Menurut Husein (2005) kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai
oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan
wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam upaya mencapai
tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan
sesuai denganmoral maupun etika. Kinerja yang tinggi dapat diwujudkan,
apabila dikelola dengan baik.Itulah sebabnya setiap organisasi perlu
menerapkan manajemen kinerja.
