Setiap pegawai dalam suatu organisasi belum tentu bersedia memberikan
kemampuan yang dimilikinya secara penuh, oleh karena itu dibutuhkan motivasi
untuk memberikan dorongan kepada pegawai agar dapat bekerja semaksimal
mungkin. Menurut (Hasibuan, 2014) menyatakan bahwa motivasi pegawai dalam
melaksanakan pekerjaannya dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor kebutuhan
dan faktor psikologi. Faktor motivasi yang menyangkut kebutuhan adalah sebagai
berikut:
- Gaji (salaries) merupakan bentuk pembayaran atau upah yang menjadi hak
yang wajib diberikan oleh suatu organisasi atau instansi kepada pegawai
(Mardi, 2014). - Kondisi kerja (work condition) merupakan semua aspek fisik kerja, psikologis
kerja, dan peraturan kerja yang mempengaruhi kepuasan serta pencapaian
produktivitas kerja pegawai (Mangkunegara, 2013). - Kebijaksanaan dan administrasi perusahaan (company policy and
administration) akan memberikan tingkat kesesuaian yang dirasakan pegawai
terhadap semua kebijakan dan peraturan yang berlaku dalam suatu organisasi
(Siagian, 2012). - Hubungan antar pribadi (interpersonal relation) merupakan tingkat
kesesuaian yang dirasakan dalam berinteraksi antar pegawai lainya (Siagian,
2012). - Kualitas supervisi (quality supervisor) merupakan tingkat kewajaran supervisi
yang dirasakan oleh pegawai (Siagian, 2012).
Faktor – faktor motivasi yang menyangkut kebutuhan psikologi adalah sebagai
berikut : - Prestasi (achievement) merupakan hasil usaha yang dicapai pegawai dalam
melaksanakan tugas-tugasnya (Hasibuan, 2014). - Pengakuan (recognition) merupakan besar kecilnya pengakuan hasil kerja
yang dilakukan pegawai (Siagian, 2012) - Pekerjaan itu sendiri (the work itself) merupakan berat ringannya tantangan
yang dirasakan pegawai dalam melakukan pekerjaannya (Siagian, 2012). - Tanggung jawab (responsibility) merupakan besar kecilnya tanggung jawab
yang dirasakan dan diberikan kepada pegawai (Siagian, 2012). - Pengembangan potensi individu (advancement). merupakan besar kecilnya
kemungkinan pegawai memiliki peluang untuk maju dalam bekerja seperti
naik jabatan (Siagian, 2012).
