Kinerja Keuangan


Menurut Mangkunegara, Anwar Prabu (2000) kinerja diartikan sebagai
hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai
dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
kepadanya. Sedangkan menurut Nawawi. H. Hadari (1997), yang dimaksud
dengankinerja adalah hasil dari pelaksanaan suatu pekerjaan, baik yang
bersifat fisik atau mental maupun non fisik atau non mental. Sementara itu
menurut Bernaden dan Russel, sebagaimana dikutip oleh Gomes, Faustino
Cardoso (2000).Prestasi atau kinerja adalah catatan tentang hasil yang
diperoleh dari fungsi-fungsi pekerjaan tertentu atau kegiatan selama kurun
waktu tertentu.
Untuk mengukur kinerja karyawan dapat digunakan beberapa kriteria
kinerja, antara lain adalah:

  1. Kualitas (Quality), merupakan tingkatan di mana proses atau hasil dari
    penyelesaian suatu kegiatan mendekati sempurna.
  2. Kuantitas (Quantity), merupakan produksi yang dihasilkan dapat
    ditunjukkan dalam satuan mata uang, jumlah unit, atau jumlah siklus
    kegiatan yang diselesaikan.
  3. Ketepatan waktu (Timeliness), merupakan di mana kegiatan tersebut
    dapat diselesaikan, atau suatu hasil produksi dapat dicapai, pada
    permulaan waktu yang ditetapkan bersamaan koordinasi dengan hasil
    produk yang lain dan memaksimalkan waktu yang tersedia untuk
    kegiatan-kegiatan lain.
  4. Efektivitas biaya (Cost effectiveness), merupakan tingkatan di mana
    sumber daya organisasi, seperti manusia, keuangan, teknologi, bahan
    baku dapat dimaksimalkan dalam arti untuk memperoleh keuntungan
    yang paling tinggi atau mengurangi kerugian yang timbul dari setiap
    unit atau contoh penggunaan dari suatu sumber daya yang ada.
  5. Hubungan antar perseorangan (Interpersonal Impact) merupakan
    tingkatan di mana seorang karyawan mampu untuk mengembangkan
    perasaan saling menghargai, niat baik dan kerjasama antara karyawan
    yang satu dengan karyawan yang lain dan juga pada bawahan.
    Penilaian kinerja karyawan atau dikenal dengan istilah “Performance
    appraisal”, menurut pendapat Leon C. Megginson, sebagaimana dikutip
    Mangkunegara, Anwar Prabu (2000) adalah suatu proses yang digunakan
    majikan untuk menentukan apakah seorang pegawai melakukan pekerjaannya
    sesuai dengan yang dimaksudkan. Penilaian pegawai merupakan evaluasi
    yang sistimatis dari pekerjaan pegawai dan potensi yang dapat dikembangkan.
    Penilaian adalah proses penaksiran atau penentuan nilai, kualitas, atau status
    dari beberapa objek, orang ataupun sesuatu.
    Berdasarkan pendapat dua ahli diatas, maka dapat dikatakan bahwa
    penilaian kinerja adalah suatu proses penilaian kinerja pegawai yang
    dilakukan pimpinan perusahaan secara sistimatis berdasarkan pekerjaan yang
    ditugaskan kepadanya. Pemimpin perusahaan yang menilai kinerja pegawai,
    yaitu atasan pegawai langsung, dan atasan tak langsung. Disamping itu pula,
    kepala bagian personalia berhak pula memberikan penilaian prestasi terhadap
    semua pegawainya sesuai dengan data yang ada di bagian personalia.
    Menurut Handoko, Hani, mengatakan bahwa penilaian kinerja dapat
    digunakan untuk :
  6. Perbaikan kinerja, umpan balik pelaksanaan kerja memungkinkan
    karyawan, manajer dan departemen personalia dapat memperbaiki
    kegiatan-kegiatan mereka untuk meningkatkan prestasi
  7. Penyesuaian-penyesuaian gaji, evaluasi kinerja membantu para
    pengambil keputusan dalam menentukan kenaikan upah, pemberian
    bonus dan bentuk gaji lainnya.
  8. Keputusan-keputusan penempatan, promosi dan mutasi biasanya
    didasarkan atas kinerja masa lalu. Promosi sering merupakan bentuk
    penghargaan terhadap kinerja masa lalu.
  9. Perencanaan kebutuhan latihan dan pengembangan, kinerja yang buruk
    mungkin menunjukkan perlunya latihan. Demikian juga sebaliknya,
    kinerja yang baik mungkin mencerminkan potensi yang harus
    dikembangkan.
  10. Perencanaan dan pengembangan karier, umpan balik prestasi
    mengarahkan keputusan-keputusan karier, yaitu tentang jalur karier
    tertentu yang harus diteliti.
  11. Penyimpangan-penyimpangan proses staffing, kinerja yang baik atau
    buruk adalah mencerminkan kekuatan atau kelemahan prosedur
    staffing departemen personalia.
  12. Melihat ketidak akuratan informasional, kinerja yang buruk mungkin
    menunjukkan kesalahan-kesalahan dalam informasi analisis jabatan,
    rencana sumber daya manusia atau komponen-komponen lain, seperti
    sistem informasi manajemen. Menggantungkan pada informasi yang
    tidak akurat dapat menyebabkan keputusan-keputusan personalia yang
    tidak tepat.
  13. Mendeteksi kesalahan-kesalahan desain pekerjaan, kinerja yang buruk
    mungkin merupakan suatu tanda kesalahan dalam desain pekerjaan.
    Penilaian prestasi membantu diagnosa kesalahan-kesalahan tersebut.
    27
  14. Menjamin kesempatan yang adil, penilaian kinerja yang akurat akan
    menjamin keputusan-keputusan penempatan internal diambil tanpa
    deskriminasi.
  15. Melihat tantangan-tantangan eksternal, kadang-kadang prestasi
    seseorang dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar lingkungan kerja,
    seperti keluarga, kesehatan dan masalah-masalah pribadi lainnya.
    Berdasarkan penilaian kinerja, departemen personalia mungkin dapat
    menawarkan bantuan.