Menurut Jogiyanto (2003:67) saham dapat dibagi menjadi 3 yaitu:
a. Saham Preferen
Merupakan saham yang mempunyai sifat gabungan antara obligasi dan saham
biasa. Seperti obligasi yang membayarkan bunga atas pinjaman, saham
preferen juga memberikan hasil yang tetap berupa deviden preferen.
Dibandingkan saham biasa, saham preferen mempunyai beberapa hak, yaitu
hak atas dividen tetap dan hak pembayaran terlebih dahulu jika terjadi
likuidasi. Oleh karena itu, saham preferen dianggab mempunyai karakteristik
di tengah-tengah antara obligasi dan saham biasa.
b. Saham Biasa
Jika perusahaan hanya mengeluarkan satu kelas saham saja, saham ini
biasanya dalam bentuk saham biasa (common stock). Sebagai pemilik
perusahaan, pemegang saham biasa mempunyai beberapa hak antara lain:
- Hak kontrol yaitu hak pemegang saham biasa untuk memilih pimpinan
perusahaan. - Hak menerima Pembagian Keuntungan yaitu hak pemegang saham biasa
untuk mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan. - Hak Preemptive yaitu hak pemegang saham untuk mendapatkan persentasi
pemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar
saham untuk tujuan melindungi hak kontrol dari pemegang saham lama dan
melindungi harga saham lama dari kemerosotan nilai.
c. Saham Treasuri
Merupakan saham milik perusahaan yang sudah pernah dikeluarkan dan
beredar yang kemudian dibeli kembali oleh perusahaan untuk disimpan
sebagai treasuri yang nantinya dapat dijual kembali.
