Harga Saham


Harga saham merupakan salah satu indikator pengelolaan perusahaan.
Keberhasilan dalam menghasilkan keuntungan akan memebrikan kepuasan bagi
investor. Harga saham yang cukup tinggi akan memberikan keuntungan, yaitu berupa
capital gain dan citra yang lebih bagi perusahaan sehingga memudahkan bagi
manajemen untuk mendapatkan dana dari luar perusahaan. Menurut Susanto (2002)
harga saham yaitu harga yang ditentukan secara lelang continue. Sedangkan menurut
Sartono (2001), harga saham terbentuk melaluli mekanisme permintaan dan
penawaran di pasar modal. Harga saham mengalami perubahan naik turun dari waktu
ke waktu. Perubahan tersebut tergantung pada keukatan permintaan dan penawaran.
Apabila suatu saham mengalami kelebihan permintaan, maka harga saham akan
cenderung naik. Sebaliknya, apabila kelebihan penawaran, maka harga saham
cenderung turun. Harga saham yang digunakan sebagai pengukuran kinerja
perusahaan selama setahun merupakan harga saham penutupan. Harga saham
penutupan (pclosing price)yaitu harga yang diminta oleh penjual atau harga
perdagangan terakhir suatu periode.
Menurut (Widioatmodjo, 2009), harga saham dapat dibedakan menjadi tiga,
yaitu :

  1. Harga Nominal
    Harga nominal adalah harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang
    ditetapkan oleh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang
    dikeluarkan. Besarnya harga nominal memberikan arti penting saham
    karena dividen biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
  2. Harga Perdana
    Harga ini merupakan harga saham yang dicatat di bursa efek. Harga saham
    pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter)
    dan emiten.
  3. Harga Pasar
    Jika harga perdana merupakan harga jual dari perjanjia emisi kepada
    investor, maka harga pasar adalah harga jual dari investor yang satu ke
    yang lain. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatat di bursa.
    Transaksi disini tidak lagi melibatkan emiten dan penjamin emisi. Harga
    ini yang disebut harga pasar sekunder dan harga ini yang benar – benar
    mewakili harga perusahaan. Harga yang setiap hari diumumkan di surat
    kabar dan di media lain adalah harga pasar.
    Menurut (Daniel, 2015) terdapat dua faktor yang mempengaruhi
    harga saham, yaitu :
  4. Faktor Internal : faktor ini biasanya dipengaruhi dari si penjual atau
    kemampuan dari perusahaan tersebut dalam menangani kinerja perusahaan
    baik ekonomi dan manajemen finansialnya. Bagaimana perusahaan
    tersebut bisa memanage modal yang ada, mengatur kegiatan dari
    operasional perusahaan tersebut, bagaiman perusahaan tersebut bisa
    menarik keuntungan dari operasionalnya.
  5. Faktor Eksternal : faktor eksternal biasanya dikaitkan dengan kondisi
    eonomi yang terjadi di suatu Negara. Misalkan di Indonesia, harga saham
    bisa saja dipengaruhi oleh kondisi kurs rupiah dan inflasi yang terjadi,
    huru – hara yang terjadi di suatu Negara juga kerap dapat mempengaruhi
    harga saham