Budiharjo (1999) menyatakan dalam penyelenggaraan akuntabilitas, perlu
memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a) Harus ada komitmen yang kuat dari pimpinan dan seluruh staf
b) Harus merupakan suatu sistem yang dapat menjamin kegunaan
sumber-sumber daya secara konsisten dengan peraturan-
peraturan perundang-undangan yang berlaku
c) Harus dapat menunjukan tingkat pencapaian tujuan dan sasaran
d) Harus berorientasi kepada pencapaian visi dan misi serta hasil
dan manfaat yang diperoleh
e) Harus jujur , obyektif , dan inovatif sebagai katalisator
perubahan managemen instansi pemerintahan dalam bentuk
pemutakhiran metode dan teknik pengukuran kinerja dan
penyusunan laporan akuntabilitas
