Jenis-Jenis Kompensasi


Sikula (dalam Mangkunegara, 2005) mengemukakan bahwa proses
administrasi upah atau gaji (kadang-kadang disebut kompensasi) melibatkan
pertimbangan atau keseimbangan pertimbangan. Kompensasi merupakan sesuatu
yang dipertimbangkan sebagai suatu yang sebanding. Dalam kepegawaian, hadiah
yang bersifat uang merupakan kompensasi yang diberikan kepada pegawai
sebagai penghargaan dari pelayanan mereka. Bentuk-bentuk pemberian upah,
bentuk upah dan gaji digunakan untuk mengatur pemberian keuangan antara
majikan dan pegawainya. Pemberian upah merupakan imbalan, pembayaran untuk
pelayanan yang telah diberikan oleh pegawai.
Sangat banyak bentuk-bentuk pembayaran upah, baik yang berupa uang
(financial) maupun yang bukan berupa uang (nonfinancial). Pembayaran upah
biasanya dalam bentuk konsep pembayaran yang berarti luas daripada merupakan
ide-ide gaji dan upah yang secara normal berupa keuangan tetapi tidak suatu
dimensi yang nonfinancial.
Amstrong dan Murlis (2003), menjelaskan bahwa pemberian kompensasi
dapat dalam bentuk – bentuk sebagai berikut:
a. Kompensasi finansial
Kompensasi finansial adalah berkaitan dengan pemberian gaji dasar dan
gaji variabel serta ketentuan ketentuan mengenai tunjangan dan pensiun
karyawan. Dimana kompensasi finansial meliputi :

  1. Gaji pokok
  2. Survey gaji dan evaluasi jabatan
  3. Struktur gaji
  4. Gaji kontingen
  5. Tunjangan dan pensiun karyawan
  6. Remunerasi total
    b. Kompensasi non finansial
    Kompensasi non finansial memfokuskan pada kebutuhan orang untuk
    mendapatkan penghargaan, berprestasi, bertanggungjawab, dan pengembangan
    peluang akan promosi jabatan yang bisa berkontribusi pada peningkatan motivasi,
    komitmen dan kinerja. Kompensasi non finansial dapat memiliki dampak yang
    sangat besar pada motivasi dan komitmen darpada sekedar kompensasi dalam
    bentuk uang. Proses imbalan nonfinansial memainkan peran penting dalam
    pengembangan dan implementasi strategi imbalan keseluruhan.
    Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa jenis – jenis kompensasi
    adalah kompensasi finansial dan kompensasi non finansial. Dimana kompensasi
    finansial meliputi gaji dan insentif sedangkan kompensasi non finansial seperti
    penghargaan, peluang akan promosi jabatan