Menurut Kasmir (2015:153) terdapat beberapa tujuan perusahaan
menggunakan rasio leverage yaitu :
- “Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak
lainnya (kreditor), - Untuk menilai keammpuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang
bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman termasuk bunga), - Untuk menilai keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap
dengan modal, - Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang,
- Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan terhadap
pengelolaan aktiva, - Untuk menilai atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri
yang dijadikan jaminan utang jangka panjang, - Untuk menilai berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih, terdapat sekian
kalinya modal sendiri yang dimiliki, dan - Tujuan lainnya”.
Sementara itu menurut Kasmir (2015:154) manfaat rasio leverage adalah sebagai
berikut : - “Untuk menganalisa kemampuan posisi perusahaan terhadap kewajiban
kepada pihak lainnya, - Untuk menganalisis kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban yang
bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman dan bunga), - Untuk menganalisis keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap
dengan modal, - Untuk menganalisis seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang,
- Untuk menganalissi seberapa besar utang perusahaan berpengaruh terhadap
pengelolaan aktiva, - Untuk menganalissi atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal
sendiri yang diajdikan jaminan utang jangka panjang, - Untuk menganalisis berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih ada
terdapat sekian kalinya modal sendiri, dan - Manfaat lainnya”