Menurut Kasmir (2014:196), rasio profitabilitas merupakan rasio untuk
meniai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan. Rasio ini juga
memberikan ukuran tingkat efisiensi manajemen suatu prusahaan. Hal ini
ditunjukan oleh laba yang dihasilkan dari penjualan dan pendapatan
investasi. Intinya adalah penggunaan rasio ini menunjukan efisiensi
perusahaan.
Penggunaan rasio profitabilitas dapat dilakukan dengan menggunakan
perbandingan antara berbagai komponen yang ada dilaporan keuangan,
terutama laporan laba rugi komperhensif dan neraca. Pengukuran dapat
dilakukan untuk beberapa periode operasi. Meski ada beragam indikator
penilaian profitabilitas yang lazim digunakan oleh perusahaan, peneliti akan
menggunakan rasio ROA, dengan alasan ROA memperhitungkan
bagaimana kemampuan manajemen bank dalam memperoleh
profitabilitasnya dan manajerial efensi secara menyeluruh. Return on Aset
(ROA) merupakan rasio profitabilitas yang sering digunakan oleh
perusahaan untuk mengetahui seberapa jauh assets yang digunakan dapat
menghasilkan laba.
Return on Assets (ROA) merupakan pengukuran kemampuan
perusahaan secara keseluruhan di dalam menghasilkan keuntungan dengan
jumlah keseluruhan aset yang tersedia di dalam perusahaan. ROA
digunakan untuk melihat tingkat efisiensi operasi perusahaan secara
keseluruhan. Semakin tinggi rasio ini, maka semakin baik perusahaan.
Fahmi (2014:135) mengemukakan, rasio ROA mengukur efektivitas
manajemen secara keseluruhan yang ditunjuk oleh besar kecilnya tingkat
keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun
investasi. Semakin baik rasio profitabilitas maka semakin baik
menggambarkan kemampuan tingginya peroleh keuntungan perusahaan.
Return on Assets (ROA) adalah rasio yang menunjukan perbandingan
antara laba (sebelum pajak) dengan total aset bank, rasio ini menunjukan
tingkat efisiensi pengelolaan aset yang dilakukan oleh bank bersangkutan
(Frianto, 2012:71)
Tunggal (2012:14) mendefinisikan rate of return on total assets
merupakan ukuran profitabilitas dari total aset, tanpa mempertimbangkan
bagaimana aset tersebut dibiayai. Karena itu, tingkat ini tidak dipengaruhi
oleh apakah aset dibiayai terutama oleh kreditur atau pemegang saham.
Tingkat laba atas aset dihitung dengan menambah beban bunga ke laba
bersih dan membagi hasil penjumlahan ini dengan rata-rata total aset.
Berdasarkan definisi diatas maka dapat diinterpresentasikan bahwa
ROA merupakan rasio laba bersih terhadap total aset mengukur
pengembalian atas total aset setelah bunga dan pajak. Jadi jika suatu
perusahaan mempunyai ROA yang tinggi maka perusahaan tersebut
berpeluang besar dalam meningkatkan pertumbuhan. Tetapi jika total aset
yang digunakan perusahaan tidak memberikan laba maka perusahaan akan
mengalami kerugian dan akan mengahambat pertumbuhan.
21
Return on assets (ROA) merupakan salah satu bentuk rasio
profitabilitas yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aset yang digunakan
untuk operasi perusahaan dalam menghasilkan keuntungan yang dihasilkan
dari hasil bagi laba bersih perusahaan terhadap nilai buku total aset
perusahaan.
ROA diukur dengan rumus:
Sumber : Fahmi (2014:136)
Dalam penelitian ini mengukur tingkat profitabilitas diukur dengan
menggunakan rasio laba bersih terhadap total aset. Keunggulan dalam
menggunakan ROA (Return on Assets) menurut Dewi dan Hidayat (2014:3)
adalah:
1) Mendorong manajer untuk memfokuskan pada hubungan antara
penjualan, beban dan investasi, sebagaimana diharapkan dari seorang
manajer pusat investasi,
2) Mendorong manajer memfokuskan pada efisiensi,
3) Mendorong manajer memfokuskan pada efisiensi aset operasi.
Sedangkan kelemahan dalam menggunakan ROA (Return on Assets)
menurut Munawir dalam Dewi dan Hidayat (2014:3) adalah:
1) ROA mengakibatkan munculnya profitabilitas perhatian kepada
profitabilitas divisional yang sempit atas beban profitabilias keseluruhan
perusahaan.
2) ROA mendorong para manajer untuk memperhatikan kepentingan jangka
pendek atas beban jangka panjang