Ada beberapa pengertian modal menurut beberapa ahli akuntansi dan
pemeriksaan, diantaranya:
“Modal yaitu hak atau bagian yang dimiliki oleh pemilik perusahaan yang
ditunjukan dalam pos modal, surplus, dan laba yang ditahan” (Munawir,
2007).
“ Modal adalah baik yang berupa barang-barang konkrit yang masih ada
dalam rumah tangga perusahaan yang terdapat dineraca sebelah debit,
maupun berupa daya beli atau nilai tukar dari barang-barang itu yang
tercatat dineraca sebelah kredit” ( Riyanto, 2008).
Modal merupakan faktor yang sangat penting bagi perusahaan untuk
menjalankan aktivitas operasional sehari-hari. Periode perputaran modal kerja
(working capital turnover period) dihitung sejak suatu kas diinvestasikan dalam
komponen–komponen modal kerja sampai kembali lagi menjadi kas (Ahmad
,2002)