Pengertian Likuiditas adalah sebagai berikut31 :
“Likuiditas merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewajiban financial jangka pendeknya” (Munawir, 2004)
Selain itu definisikan likuiditas sebagai berikut :
“Likuiditas adalah rasio untuk menunjukkan atau mengukur kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajibannya yang sudah jatuh tempo, baik
kewajiban kepada pihak luar perusahaan (likuiditas badan usaha) maupun
di dalam perusahaan (likuiditas perusahaan)” (Kasmir, 2012:129).
Likuiditas merupakan kemampuan untuk mengubah aktiva menjadi kas
atau kemampuan untuk memperoleh kas. Jangka pendek secara konvensional
dianggap periode hingga satu tahun meskipun jangka waktu ini dikaitkan dengan
siklus operasi normal suatu perusahaan periode waktu yang mencakup siklus
pembelian, produksi, penjualan, dan penagihan (Wild Jhon, 2005:185).
Perusahaan yang mampu memenuhi kewajiban keuangan tepat pada
waktunya berarti perusahaan tersebut dalam keadaan “likuid”, artinya perusahaan
mempunyai aktiva lancar lebih besar dari pada hutang lancar. Tetapi jika terjadi
sebaliknya, berarti perusahaan dalam keadaan “ilikuid” (Riyanto, 2001:25).
Likuiditas yang dapat digunakan perusahaan untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajibannya adalah Rasio Lancar (Current Ratio).
“Rasio lancar merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam membayar kewajiban jangka pendek atau utang yang segera jatuh
tempo pada saat ditagih secara keseluruhan. Dengan kata lain, seberapa
banyak aktiva lancar yang tersedia untuk menutupi kewajiban jangka
pendek yang segera jatuh tempo” (Kasmir, 2012:133)