Menurut Alfred dan Herlin (2020, 605) leverage adalah penggunaan aktiva
yang dimiliki suatu perusahaan dan sumber dana perusahaan yang memiliki biaya tetap
( fixed cost), berarti sumber pendanaan tersebut berasal dari pinjaman karena
mememiliki bunga sebagai beban tetap bagi perusahaan dengan maksud agar
meningkatkan keuntungan pemegang saham.
Menurut Anikatun et al (2018 : 4 ) leverage adalah kemampuan suatu
perusahaan dalam membayar segala utang-utangnya baik jangka pendek maupun
jangka panjang dengan aktiva lancar yang dimiliki.
Menurut Kasmir (2015 : 151) leverage digunakan untuk mengukur sejauh mana
aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Dalam arti luas dikatakan bahwa leverage
digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh
kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan
dibubarkan.
Leverage menunjukan proporsi atas pemakaian pinjaman untuk mendanai
investasinya. Perbandingan ini mengukur analogi anggaran yang dipinjam kreditur
perusahaan. Perbandingan ini membuktikan bagaimana perusahaan mengatur
hutangnya dalam bagan mendapatkan profit serta kesanggupannya untuk melunasi
hutangnya. Persentase yang tinggi dari hutang terhadap total asset akan membawa
pengaruh solvabilitas yang terkait dengan masalah kelangsungan hidup sebuah
perusahaan.
Jika perusahaan memiliki solvabilitas yang tinggi akan berdampak timbulnya
risiko kerugian lebih besar, tetapi ada kesempatan mendapat laba besar juga.
Sebaliknya jika perusahaan memiliki solvabilitas lebih rendah tentu mempunyai risiko
kerugian lebih kecil (Kasmir,2015 : 152). Dapat disimpulkan bahwa leverage adalah
kemampuan suatu perusahaan dalam membayar utang jangka pendek dan jangka
panjang apabila perusahaan dibubarkan dnegan aktiva lancar yang dimiliki