Ukuran perusahaan dianggap dapat mempengaruhi manajemen laba. Ukuran
perusahaan dapat di lihat dari seberapa besar aset yang dimilikinya. Perusahaan
dengan ukuran yang lebih besar akan dilihat kinerjanya oleh masyarakat/publik
sehingga perusahaan akan melaporkan kondisi keuangannya dengan lebih berhati-
hati dan lebih transparan, sehingga perusahaan besar lebih sedikit melakukan
manajemen laba. Sedangkan dengan perusahaan dengan ukuran yang lebih kecil
mempunyai kecenderungan untuk melakukan manjemen laba dengan melaporkan
laba yang lebih besar, untuk menunjukan kinerja perusahaannya yang
memuaskan. Keputusan ketua Bapepam No.Kep 11/PM/1997 menyebutkan
perusahaan kecil dan menengah berdasarkan aktiva/kekayaan adalah badan
hukum yang memiliki total aktiva tidak lebih dari seratus milyar rupiah,
sedangkan untuk perusahaan besar ialah badan hukum yang total aktivasnya diatas
seratus milyar rupiah. Semakin besar ukuran perusahaan maka total aktiva yang
dimiliki oleh perusahaan pun semakin besar. Pemerintah akan membebankan
berbagai biaya (biaya operasi, biaya administrasi) kepada perusahaan besar.
Perusahaan yang besar dengan total aktiva yang besar akan mempunyai
kecenderungan menghasilkan laba perusahaan yang besar pula. Perusahaan besar
cenderung melakukan praktik manajemen laba dengan cara menurunkan laba
karena perusahaan menghindari fluktuasi atau kenaikan laba secara drastis agar
terhindar dari kenaikan pembebanan biaya oleh pemerintah dan masyarakat,
Handayani dan Richardi (2009) melakukan penelitian tentang pengaruh ukuran
perusahaan terhadap manajemen laba pada perusahaan manufaktur periode (2003-
2006) dengan hasil ukuran perusahaan mempunyai pengaruh negatif terhadap
manajemen laba