Dalam penelitian ini, profitabilitas diukur dengan Return to Assets (ROA).
Return on Assets (ROA) adalah salah satu bentuk dari rasio profitabilitas
untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan
menggunakan total aktiva yang ada dan setelah biaya-biaya modal (biaya
yang digunakan mendanai aktiva) dikeluarkan dari analisis.
Menurut Horne & Wachowicz (2015:177), semakin besar ROA berarti
perusahaan semakin produktif dan semakin efektif menggunakan aktiva yang
dimilikinya untuk menghasilkan laba, laba yang semakin meningkat juga
akan meningkatkan tingkat pengembalian (return) kepada investor. Hal ini
selanjutnya akan meningkatkan daya tarik investor untuk berinvestasi di
dalam perusahaan sehingga harga saham perusahaan akan meningkat.
Menurut Sugiono & Untung (2014:87), Return on Assets (ROA)
mengukur tingkat pengembalian dari bisnis atas seluruh aset yang ada.
Rasio ini menggambarkan efisiensi pada dana yang digunakan dalam
perusahaan. Dengan mengetahui ROA, dapat dinilai apakah perusahaan
telah efisien dalam menggunakan aktivanya dalam kegiatan operasi untuk
menghasilkan keuntungan. Semakin efisien maka saham perusahaan akan
diminati oleh investor sehingga harga saham yang diperjualbelikan akan
meningkat
Menurut Harahap (2013:56), Return on Assets (ROA) menggambarkan
perputaran aktiva diukur dari penjualan. Semakin besar rasio ini maka
semakin baik dan hal ini berarti bahwa aktiva dapat lebih cepat berputar dan
meraih laba. Jadi, semakin tinggi persentase rasio ROA, maka semakin baik
penggunaan aset secara efisien untuk memperoleh keuntungan bersih dalam
kegiatan operasional perusahaan. Hal ini selanjutnya meningkatkan daya tarik
perusahaan yang menjadikan perusahaan tersebut makin diminati investor,
karena tingkat perolehan pengembalian atas investasi aset akan semakin
besar. Sebaliknya, semakin rendah persentase rasio ini dari rasio rata-rata
maka daya tarik investor semakin menurun, karena membuat tingkat
perolehan pengembalian atas investasi akan semakin kecil.
Menurut Sudana (2011:144), ROA menunjukkan kemampuan perusahaan
dengan menggunakan seluruh aktiva yang dimiliki untuk menghasilkan laba
setelah pajak. Rasio ini penting bagi pihak manajemen untuk mengevaluasi
efektivitas dan efisiensi manajemen perusahaan dalam mengelola seluruh
aktiva perusahaan. Semakin besar ROA, berarti semakin efisien penggunaan
aktiva perusahaan atau dengan kata lain dengan jumlah aktiva yang sama
bisa dihasilkan laba yang lebih besar dan sebaliknya. Dengan demikian,
investor akan tertarik untuk membeli saham yang selanjutnya diikuti
kenaikan harga saham.
20
Menurut Brigham dan Houston (2011:148), βRasio laba bersih terhadap
total aktiva mengukur pengembalian atas total aktiva (ROA) setelah bunga
dan pajakβ.
Menurut Sitanggang (2012:30) bahwa Return on Assets (ROA) merupakan
rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memperoleh laba bersih dari
jumlah dana yang diinvestasikan perusahaan atau total aset perusahaan. untuk
menentukan jumlah dana yang diinvestasikan dalam beberapa literatur jumlah
investasi disamakan dengan total aset, hal ini dapat diterima selama semua
aset dioperasionalkan dalam operasi utama perusahaan (core business).
Artinya tidak ada aset yang masih belum dioperasionalkan atau
dioperasionalkan tetapi bukan untuk operasional utama perusahaan.
Menurut Mardiyanto (2013:196) dalam ROA adalah ratio yang digunakan
untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang
berasal dari aktivitas investasi. Return on Assets (ROA) digunakan untuk
mengukur kemampuan manajemen dalam memperoleh keuntungan (laba)
secara keseluruhan. ROA berfungsi untuk mengukur efektivitas perusahaan
dalam menghasilkan laba melalui pengoperasian aktiva yang dimiliki.
Semakin besar ROA yang dimilki sebuah perusahaan maka semakin efesien
penggunaan aktiva sehingga akan memperbesar laba.
Menurut Lubis & Putra (2012:265), bila perusahaan memiliki rasio ROA
yang lebih rendah dari rata-rata industry berarti perusahaan tersebut:
21
1) Mempunyai basic earning power (BEP) yang rendah.
2) Interest cost yang tinggi akibat penggunaan utang di atas rata-rata yang
akan mengakibatkan rendahnya net income.
Return on Assets (ROA) merupakan rasio untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba setelah pajak dari total aset yang
dimilikinya. alat untuk mengukur sejauh mana perusahaan dalam
menghasilkan laba dengan menggunakan seluruh aktiva atau aset yang
dimiliki perusahaan. Dengan kata lain, semakin tinggi ROA maka semakin
baik profitabilitas assets dalam memperoleh keuntungan bersih.
Dalam penelitian ini Return on Assets diukur dengan rumus: (Brigham dan
Houston, 2011:148)
π
ππ‘π’ππ ππ π΄π π ππ‘π = πΏπππ π΅πππ πβ πππ‘πππβ πππππ
πππ‘ππ π΄π π ππ‘π π₯ 100