Tujuan Laporan Keuangan


Dalam prinsip akuntansi Indonesia (PAI 1984), tujuan pelaporan
keuangan dinyatakan sebagai “Tujuan Akuntansi Keuangan dan
Laporan Keuangan”. Tujuan umum akuntansi keuangan dan laporan
keuangan merupakan gambaran mengenai informasi apa yang akan
dihasilkan oleh akuntansi keuangan.Dalam tujuan tersebut tidak
dinyatakan secara tegas mengenai siapa pihak yang dituju oleh
informasi keuangan, namun begitu secara implisit dapat disimpulkan
bahwa pihak yang dituju oleh informasi keuangan adalah terbatas pada
pihak investor dan kreditor.
Tujuan umum dari Laporan Keuangan menurut PAI ada lima
tujuan yaitu :

  1. Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya
    mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
  2. Untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai
    perubahan dalam aktiva neto (aktiva dikurangi kewajiban) suatu
    perusahaan yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh
    laba.
  3. Untuk memberikan informasi keuangan yang membantu para
    pemakai laporan di dalam menaksir potensi perusahaan dalam
    menghasilkan laba.
  4. Untuk memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan
    dalam aktiva dan kewajiban suatu perusahaan, seperti informasi
    mengenai aktivitas pembiayaan investasi.
  5. Untuk mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang
    berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan
    pemakai laporan, seperti informasi mengenai kebijakan akuntansi yang
    dianut perusahaan