Bid-ask Spread merupakan selisih antara harga beli dengan harga
jual saham dalam perdagangan saham di pasar modal. Penggunaan bid-ask
spread sebagai proksi dari asimetri informasi menurut (Dananjaya, 2013)
karena dalam mekanisme pasar modal, pelaku pasar modal juga menghadapi
masalah keagenan. Partisipan pasar modal saling berinteraksi untuk
mewujudkan tujuannya yaitu membeli atau menjual sekuritasnya, sehingga
aktivitas yang mereka lakukan dipengaruhi oleh informasi yang diterima
baik secara langsung (laporan publik) maupun tidak langsung (insider
trading). Dealers atau market-makers memiliki daya pikir terbatas terhadap
persepsi masa depan dan menghadapi potensi kerugian ketika berhadapan
dengan informed traders. Hal inilah yang menimbulkan adverse selection
yang mendorong dealers untuk menutupi kerugian dari pedagang
terinformasi dengan meningkatkan spread-nya terhadap pedagang likuid.
Jadi dapat dikatakan bahwa asimetri informasi yang terjadi antara dealer
dan pedagang terinformasi tercermin pada spread yang ditentukannya.
(Dananjaya, 2013)
