Berdasarkan teori keagenan apabila perusahaan memperoleh
laba yang rendah, manajer dapat bertindak oportunis dengan
menaikkan laba untuk menyembunyikan laba yang rendah atau kinerja
yang buruk. Karena baik buruknya suatu perusahaan dapat dilihat dari
laba yang diperoleh. Jika perusahaan dalam keadaan baik atau
memiliki laba yang tinggi maka layak untuk berinvestasi karena
tentunya investor mengharapkan deviden yang tinggi atas modal yang
ditanam. Motif utama suatu perusahaan melakukan manjemen laba
yaitu untuk menstabilkan profitabilitas pada laporan keuangan
perusahaan, sehingga lebih banyak investor yang tertarik untuk
membeli saham.
Pernyataan tersebut sesuai dengan penelitian yang dilakukan
oleh Indra Satya Prasvita Amertha (2013) yang menemukan bahwa,
profitabilitas yang diproksikan dengan ROA (return on
asset)berpengaruh positif signifikan terhadap manajemen laba.
Penelitian ini menghasilkan tingkat signifkan sebesar 0.017 dengan
koefisien regresi yang bernilai positif sebesar 0.362 yang berarti
profitabilitas yang diukur dengan ROA memiliki pengaruh positif
signifikan terhadap manajemen laba. Pihak manajemen melakukan
tindakan manajemen laba agar kinerja perusahaan terlihat lebih baik
sesuai dengan harapan manajemen (Amertha, 2013)
