Pengertian Produk


Produk diperuntukkan bagi pemuasan akan kebutuhan dan
keinginan dari konsumen. Produsen harus memperhatikan secara
hati – hati kebijakan akan produknya. Pada dasarnya suatu produk
dapat diklasifikasikan dengan berbagai cara, antara lain
berdasarkan pada daya tahan produk dalam penggunaannya atau
wujud produk tersebut. Berdasarkan kriteria tersebut Fandy
Tjiptono (2002: 5), mengelompokkan produk menjadi tiga
kelompok, yaitu :
1) Non-durable goods (barang yang tidak terlalu lama), yaitu
barang yang dikonsumsi sekali pakai atau memiliki jangka
waktu kurang dari satu tahun.
2) Durable goods (barang yang dapat bertahan lama), yaitu
barang yang bersifat tahan lama dan dapat dipergunakan lebih
dari satu tahun.
3) Service (jasa), yaitu suatu aktivitas, manfaat atau kepuasan
yang ditawarkan oleh suatu perusahaan untuk dijual.
Menurut Stanton dalam Buchari Alma (2000: 20) “Produk
adalah seperangkat atribut, baik berujud maupun tidak berujud,
termasuk didalamnya masalah warna, harga, nama baik pabrik,
nama baik perusahaan dan pelayanan serta pelayanan pengecer
yang diterima oleh pembeli untuk memuaskan keinginannya”.
Produk tidak hanya berbentuk barang yang berujud, akan tetapi
juga sesuatu yang tidak berujud, seperti pelayanan jasa, produk,
dan lain sebagainya, dipergunakan untuk memuaskan kebutuhan
dan keinginan (needs and wants) dari konsumen. Konsumen tidak
hanya membeli produk sekedar memuaskan kebutuhan (needs),
akan tetapi juga bertujuan memuaskan keinginan (wants).
Basu Swastha (1999: 30) mendefinisikan “produk sebagai
suatu sifat kompleks, baik dapat diraba maupun tidak dapat diraba,
termasuk bungkus, warna, prestice perusahaan dan pengecer, yang
diterima oleh pembeli untuk memuaskan kebutuhan dan
keinginannya”. Sehingga pada dasarnya konsumen membeli
sekumpulan sifat fisik dan kimia sebagai alat pemuas
kebutuhannya. Setiap kombinasi akan memberikan kepuasan yang
berbeda