Menurut Rantelimbong & Mas’ud (2016), konsep engagement pertama kali
diperkenalkan pada tahun 1990 sebagai bentuk penguasaan karyawan terhadap
peran mereka dalam pekerjaannya, dimana mereka akan mengikat diri dengan
pekerjaannya, kemudian akan bekerja dan mengekspresikan diri secara fisik,
kognitif dan emosional selama memerankan performanya. Menurut Schaufeli et al.,
(2006) dan Octafian (2021) work engagement mengacu pada energi dan perasaan
antusiasme tentang pekerjaan seseorang yang digambarkan dengan semangat pada
tingkat energi dan kekuatan mental yang tinggi saat bekerja (vigor), perasaan dan
pemikiran yang mengidentifikasi individu dan membuat bangga, terikat, dan
antusias dengan pekerjaan (dedication), serta perilaku karyawan yang memberikan
perhatian penuh pada pekerjaannya (absorption).
Adapun menurut Pri & Zamralita (2017) memberikan definisi work
engagement yaitu dimana seorang karyawan dikatakan memiliki work engagement
dalam pekerjaannya apabila karyawan tersebut dapat mengidentifikasikan diri
secara psikologis dengan pekerjaannya, dan menganggap kinerjanya penting untuk
dirinya, selain untuk organisasi. Berdasarkan paparan diatas, maka dapat
disimpulkan bahwa work engagement didefinisikan sebagai keterikatan baik secara
fisik, intelektual dan emosional untuk berkontribusi terhadap peningkatan kinerja
perusahaan
